Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memperluas jangkauan penyelidikannya dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pada seleksi mandiri calon mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Fokus terbaru mengarah pada praktik "titip mahasiswa" yang diduga kuat melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Banyumas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik tengah mendalami keterangan para saksi terkait dugaan adanya praktik penitipan atau pemberian rekomendasi khusus kepada calon mahasiswa baru agar dapat diterima di Unsoed. "Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait adanya dugaan praktik penitipan ataupun pemberian rekomendasi kepada calon mahasiswa baru agar diterima di Unsoed," kata Budi kepada wartawan, Rabu (23/9). Pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pihak, termasuk pejabat dan mantan pejabat Setda Banyumas serta jajaran Kabag Umum Unsoed, telah dilakukan di Polresta Banyumas pada Selasa (22/9) lalu.

Penyelidikan ini bukanlah tanpa dasar. Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan intensif di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, serta tiga rumah wakil rektor Unsoed. Penggeledahan yang berlangsung maraton pada 9-10 September lalu itu mengindikasikan kuatnya dugaan keterlibatan. Budi Prasetyo menjelaskan, pihak Sekda diduga memiliki pengetahuan mendalam terkait praktik pemberian rekomendasi bagi mahasiswa yang telah menyetorkan sejumlah uang untuk memastikan kursi di Unsoed.
Kasus ini sendiri telah menjerat Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru melalui jalur seleksi mandiri. KPK mengidentifikasi adanya tiga klaster berbeda dalam penanganan kasus ini. Selain Akhmad Sodiq, para tersangka lain yang telah ditetapkan antara lain Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III Unsoed), Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed), serta tiga pihak swasta yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.
Dengan semakin terbukanya modus operandi dan meluasnya jaringan yang terlibat, KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi menegakkan integritas dunia pendidikan dan pemerintahan.
