Internationalmedia.co.id – News – Sebuah terobosan signifikan berhasil dicapai oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Setelah melalui proses renegosiasi intensif, porsi Participating Interest (PI) migas untuk pemerintah daerah di Wilayah Kerja Sengkang, yang sebelumnya hanya 2,5 persen, kini melonjak drastis menjadi 10 persen. Kesepakatan bersejarah ini, yang melibatkan Pemprov Sulsel, Pemerintah Kabupaten Wajo, dan kontraktor pengelola, difasilitasi oleh Kementerian ESDM dan SKK Migas di Jakarta pada Selasa (22/9/2026), menjanjikan peningkatan pendapatan daerah yang substansial.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan renegosiasi ini. "Alhamdulillah, renegosiasi Participating Interest (PI) Perusahaan Migas Energy Equity EPIC Sengkang (EEES) yang sebelumnya hanya 2,5 persen kembali menjadi 10 persen bagi pemerintah daerah telah dicapai," ujarnya, seperti dikutip internationalmedia.co.id. Ia menegaskan bahwa peningkatan PI ini merupakan "sebuah keberkahan" yang akan menjadi potensi sumber pendapatan tambahan baru yang sangat dibutuhkan, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini.

Proses renegosiasi krusial ini tidak lepas dari dukungan penuh pemerintah pusat. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, yang dipimpin oleh Laode Sulaeman, bersama jajaran Sekretaris SKK Migas Lucky Yusgiantoro, berperan aktif dalam memfasilitasi pertemuan. Gubernur Andi Sudirman secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas komitmen mereka dalam mendorong pembagian manfaat pengelolaan sumber daya alam bagi daerah penghasil. Pembahasan juga melibatkan jajaran direksi PT Energy Mega Persada, induk perusahaan EEES, yang diwakili oleh Tri Firmanto.
Dalam kesepakatan ini, Kabupaten Wajo, sebagai lokasi utama kegiatan hulu migas, akan menerima porsi 50 persen dari total PI 10 persen yang dialokasikan untuk pemerintah daerah. Didampingi Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin, Gubernur Andi Sudirman menekankan pentingnya tata kelola PI yang transparan, akuntabel, dan profesional. "Yang terpenting bukan hanya persentasenya, tetapi bagaimana PI ini nantinya dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Pemprov Sulsel, bersama Pemkab Wajo, berkomitmen untuk mengawal tahapan lanjutan. Ini termasuk melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sulsel, PT Sulsel Andalan Energi (SAE), untuk menunjuk anak perusahaan sebagai entitas penerima sharing PI daerah. Gubernur Andi Sudirman berharap kesepakatan ini menjadi landasan kuat bagi kerja sama berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya migas di Sulawesi Selatan. "Kesepakatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kontribusi sektor migas terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menjaga keberlanjutan investasi yang berdampak bagi daerah," pungkasnya. Koordinasi intensif akan terus dilakukan dengan pihak kontraktor dan instansi terkait guna memastikan implementasi PI berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
