Sebuah pemandangan tak biasa mewarnai rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa, 22 September 2026. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria menjadi undang-undang kali ini disaksikan langsung oleh apa yang disebut sebagai ‘fraksi balkon’, sebuah istilah yang merujuk pada kehadiran 139 delegasi masyarakat sipil yang memadati area balkon ruang sidang.
Para delegasi tersebut bukan sembarang tamu. Mereka adalah perwakilan dari berbagai organisasi yang memiliki kepentingan langsung terhadap isu agraria. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, secara khusus menyambut kehadiran mereka. Tercatat, 125 orang berasal dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), 10 orang dari Urban Poor Consortium, dan 4 orang dari Serikat Petani Indonesia. Kehadiran mereka juga diperkuat oleh perwakilan dari Serikat Petani Pasundan dari berbagai wilayah seperti Tasikmalaya, Bandung Raya, Banjar, dan Pangandaran, serta Federasi Serikat Perempuan Petani Indonesia. Delegasi KPA sendiri datang dari berbagai penjuru Nusantara, mencakup Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.

"Kami ucapkan juga selamat datang kepada delegasi masyarakat dalam Rapat Paripurna DPR RI," ujar Dasco, merinci komposisi "fraksi balkon" yang hadir. Sambutan hangat ini menunjukkan pengakuan DPR terhadap pentingnya partisipasi publik dalam proses legislasi, khususnya untuk isu sepenting reforma agraria.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU Reforma Agraria, Iman Sukri. Ia secara gamblang berterima kasih atas masukan dan partisipasi aktif para perwakilan masyarakat selama pembahasan RUU tersebut. "Terima kasih kepada fraksi balkon yang hadir di atas. Tepuk tangan, luar biasa, terima kasih masukan. Diskusi hampir tiap hari kita berdiskusi di Baleg, termasuk juga diskusi-diskusi di luar DPR, terima kasih atas masukannya," kata Sukri. Ia menegaskan bahwa partisipasi ini adalah wujud nyata dari "meaningful public participation" yang terus ditumbuhkembangkan untuk meningkatkan kualitas undang-undang dari tahun ke tahun.
Selain pengesahan RUU Reforma Agraria, rapat paripurna hari itu juga mengagendakan pembicaraan tingkat II dan pengambilan keputusan atas 15 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, serta persetujuan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan. Namun, sorotan utama tetap tertuju pada pengesahan RUU Reforma Agraria yang disaksikan langsung oleh para pemangku kepentingan dari "fraksi balkon," menandai sebuah babak baru dalam sejarah legislasi agraria di Indonesia.
