Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya: setiap keluhan dan masukan dari masyarakat wajib ditindaklanjuti dengan cepat. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa arahan ini bukan sekadar penyelesaian kasus per kasus, melainkan sebagai sistem peringatan dini yang krusial untuk pembenahan institusi Polri secara menyeluruh. Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Sigit dalam malam penganugerahan Kompolnas Awards 2026 yang berlangsung di Hotel Sari Pacific Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Dalam acara penghargaan yang mengapresiasi kinerja optimal kepolisian ini, Jenderal Sigit menyoroti dinamika informasi saat ini. Dengan pesatnya arus informasi dan maraknya jurnalisme warga, aspirasi publik kini menyebar dengan kecepatan luar biasa. Di sisi lain, ekspektasi masyarakat terhadap Korps Bhayangkara untuk menjadi lebih responsif, transparan, dan akuntabel juga semakin meningkat tajam.

Menjawab dinamika tersebut, Kapolri menekankan pentingnya penguatan profesionalisme, integritas personel, serta peningkatan mutu pelayanan masyarakat di semua tingkatan. "Setiap saran dan keluhan masyarakat perlu ditindaklanjuti secara cepat dan tepat, tidak hanya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi, tetapi juga dianalisis sebagai sistem peringatan dini atau early warning system," tegas Jenderal Sigit.
Mantan Kabareskrim ini lebih lanjut menjelaskan bahwa analisis mendalam terhadap aduan publik sangat krusial. Hal ini bertujuan untuk memetakan akar masalah yang ada serta mengidentifikasi potensi kasus berulang di lapangan, sehingga evaluasi dan pembenahan dapat dirumuskan secara komprehensif. Dalam konteks ini, Jenderal Sigit menilai Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memegang peran strategis sebagai jembatan vital antara kepolisian dan masyarakat.
"Kompolnas bertugas mengawasi, memberikan masukan dan saran strategis, serta menerima aduan dari masyarakat untuk diteruskan kepada Polri guna dilakukan perbaikan," ujar Jenderal Sigit. Oleh karena itu, ia meminta agar hasil temuan dan rekomendasi pengawasan dari Kompolnas disinergikan secara erat dengan pengawasan internal Polri, mulai dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam). Kolaborasi pengawasan internal dan eksternal ini dianggap esensial agar tindak lanjut perbaikan dapat terpantau secara terukur dan tidak sekadar menjadi formalitas rekomendasi.
Selain mengevaluasi celah kekurangan, Kapolri juga menekankan bahwa fungsi pengawasan juga mencakup memotret kinerja teladan yang patut diapresiasi, sebagaimana yang tercermin dalam Kompolnas Awards 2026 ini. "Kompolnas tidak hanya berhenti pada evaluasi, tetapi juga ikut memberikan penilaian terhadap satuan kerja. Hari ini penghargaan tidak hanya diberikan kepada satuan kerja, tetapi juga kepada personel," jelasnya. Ia berharap jajaran satker dan personel yang berhasil menyabet predikat terbaik mampu menjadi teladan inspiratif bagi anggota lainnya, serta terobosan dan inovasi pelayanan yang ada dapat didokumentasikan untuk direplikasi secara adaptif di berbagai satuan wilayah.
Di akhir arahannya, Jenderal Sigit kembali mengingatkan seluruh jajarannya bahwa tolak ukur keberhasilan kepolisian bukanlah seberapa banyak piala atau penghargaan yang dikoleksi. Melainkan, kepuasan dan rasa aman yang dirasakan langsung oleh masyarakat. "Keberhasilan Polri tidak hanya diukur dari berbagai capaian maupun penghargaan yang diperoleh, tetapi dari sejauh mana kehadiran Polri mampu memberikan rasa aman, kepastian, dan pelayanan yang semakin baik, serta menjaga kepercayaan masyarakat," pungkasnya.
