Tabir misteri di balik kematian tragis MY, seorang relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Padang Serai, Kota Bengkulu, akhirnya tersingkap. Pihak kepolisian berhasil mengamankan RPP (25), yang tak lain adalah rekan kerja korban, sebagai terduga pelaku utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan keji ini. Internationalmedia.co.id – News
Penangkapan RPP dilakukan oleh Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu setelah serangkaian penyelidikan intensif pasca penemuan jasad korban. Terduga pelaku, yang merupakan warga Kota Bengkulu, diketahui bekerja sebagai karyawan di SPPG Padang Serai, tempat korban juga mengabdi sebagai relawan.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Rahmad Hidayat, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan mendalam dan pemeriksaan terhadap pelaku mengonfirmasi adanya tindak pemerkosaan terhadap korban. RPP bahkan disebut telah merencanakan aksinya, dengan sengaja mencegat korban saat hendak menuju lokasi SPPG Padang Serai.
Kombes Rahmad menjelaskan, "Pelaku ini telah menunggu korban di pinggir jalan yang biasa dilewati korban. Saat itulah pelaku meminta korban mengantarnya ke rumah karena sepeda motor pelaku rusak, lalu meminta korban mengantarnya kembali ke tempat kerja," demikian disampaikan Rahmat, seperti dikutip internationalmedia.co.id pada Kamis (17/9/2026).
Modus keji pelaku berlanjut. Saat dibonceng oleh korban, RPP mencoba mengajak MY untuk berhubungan badan. Ketika permintaan bejatnya ditolak mentah-mentah oleh korban, pelaku menjadi semakin nekat. Ia membekap korban hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor.
Setelah terjatuh, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan tergeletak di pinggir jalan. Pada momen itulah, pelaku melancarkan aksi pemerkosaan terhadap MY. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, RPP tanpa ragu mengangkat tubuh korban dan menceburkannya ke sungai.
Tidak berhenti di situ, RPP berupaya menghilangkan jejak dan memastikan jasad korban tidak mengapung. Ia mengambil batu dari tanggul sungai dan memasukkannya ke dalam baju korban. Setelah merasa aksinya aman, pelaku meninggalkan lokasi, dan sepeda motor korban ditutupi dengan tumpukan sampah untuk mengelabui.
Saat ini, RPP telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang keji.
