Internationalmedia.co.id – News – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, secara tegas menyerukan seluruh elemen masyarakat, pilar sosial, TNI-Polri, dan pemerintah daerah (pemda) di Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk bergerak cepat. Tujuannya adalah mengimplementasikan mandat mendalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 melalui peran aktif sebagai agen perlindungan sosial (Perlinsos). Seruan ini disampaikan Gus Ipul di hadapan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan jajaran pimpinan daerah di Rumah Jabatan Gubernur Makassar, Selasa, 15 September 2026.
Mengacu pada amanat konstitusional tersebut, negara memiliki tanggung jawab fundamental untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar, serta mengembangkan sistem jaminan sosial yang inklusif bagi seluruh rakyat. Lebih jauh, negara juga wajib memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu, demi menjunjung tinggi martabat kemanusiaan. "Sebagai Menteri Sosial, setelah saya renungkan dan sarikan arahan Presiden, termasuk Asta Cita dan RPJMN, intinya tugas utama Kemensos adalah bergerak cepat melaksanakan Pasal 34. Intinya, fakir miskin dan anak terlantar harus dipelihara oleh negara," tegas Gus Ipul.

Untuk mewujudkan visi ini, Gus Ipul meluncurkan dan mengajak partisipasi aktif dalam "Gerakan Nasional Peduli Tetangga". Inisiatif ini merupakan wujud kepedulian sosial yang mengajak individu, pilar sosial, organisasi masyarakat, hingga Karang Taruna, untuk menjadi agen Perlinsos dan relawan sosial. Gerakan ini berfokus pada membantu tetangga atau keluarga yang membutuhkan bantuan sosial (bansos) namun belum terdaftar, dengan memfasilitasi pendaftaran bansos secara digital. "Ini bukan pekerjaan yang dibayar, namun partisipasi sukarela ini akan memberikan manfaat yang sangat besar dan langsung dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.
Gus Ipul juga menguraikan tiga mandat konstitusional istimewa yang diamanatkan Presiden RI Prabowo Subianto kepada Kementerian Sosial. Mandat tersebut meliputi: pertama, menghadirkan data yang akurat; kedua, memastikan bantuan sosial tepat sasaran; dan ketiga, menginisiasi program Sekolah Rakyat. Ketiga pilar ini saling terkait erat. Data yang akurat menjadi fondasi krusial untuk mengidentifikasi keluarga penerima manfaat serta menentukan bentuk intervensi yang paling sesuai.
Oleh karena itu, ia secara khusus meminta pemerintah daerah untuk terlibat aktif dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik RI (BPS). "Bupati, gubernur, wali kota, dan kementerian, semuanya memiliki tugas penting. Berikan data yang benar agar dapat diolah oleh BPS menjadi data yang akurat dan mutakhir," tegas Gus Ipul. Proses pemutakhiran data dapat ditempuh melalui jalur formal, dimulai dari tingkat RT-RW, desa atau kelurahan, Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota, hingga pemerintah daerah melalui sistem yang telah disiapkan. Operator Data Desa berperan vital dalam memasukkan data terbaru melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) untuk diteruskan dalam proses pemutakhiran DTSEN. Selain itu, masyarakat juga dapat berpartisipasi aktif melalui mekanisme usul-sanggah pada aplikasi Cek Bansos maupun saluran Command Center 171. Pengecekan langsung bersama dinas sosial dan pendamping juga dilakukan untuk memverifikasi kondisi keluarga yang bersangkutan.
Berkat upaya pemutakhiran data ini, akses bantuan telah terbuka bagi lebih dari 4,3 juta keluarga penerima manfaat baru yang sebelumnya belum tersentuh bantuan sosial. Ini adalah bukti nyata betapa krusialnya perbaikan data untuk menjangkau masyarakat yang selama ini terlewat dari perlindungan sosial.
Namun, Gus Ipul menekankan bahwa intervensi tidak boleh berhenti hanya pada pemberian bantuan untuk mengurangi beban pengeluaran. Masyarakat juga harus memperoleh pemberdayaan agar pendapatan mereka meningkat dan mampu "naik kelas" secara ekonomi. Pendekatan holistik ini diwujudkan melalui program prioritas Sekolah Rakyat. Anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem akan mendapatkan akses pendidikan, sementara orang tua mereka didorong untuk mengikuti program pemberdayaan. "Ketika nanti anaknya lulus sekolah, harapannya orang tuanya juga sudah naik kelas. Dengan demikian, yang lulus bukan hanya anaknya dari sekolah, tetapi keluarganya juga lulus dari kemiskinan," papar Gus Ipul.
Dukungan penuh terhadap inisiatif ini datang dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Ia menegaskan kesiapan pemerintah provinsi (pemprov) bersama pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung penuh program Kementerian Sosial, termasuk penyediaan lahan bagi pembangunan Sekolah Rakyat. "Jika ada kabupaten/kota kami yang kekurangan lahan, kami akan back up dari provinsi. Saya akan siapkan lengkap dengan sertifikatnya, lokasinya, dan kepastian bahwa tanah tersebut dapat dipakai," janji Andi. Sebagai bentuk komitmen nyata, dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul bersama Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk lahan Sekolah Rakyat di Sulsel.
Acara penting ini turut dihadiri oleh para bupati dan wali kota se-Sulsel, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel, kepala dinas sosial (kadinsos) kabupaten/kota, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sulsel, perwakilan Taruna Siaga Bencana (Tagana), sumber daya manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH), serta operator data SIKS-NG, menunjukkan sinergi kuat lintas sektor untuk mewujudkan kesejahteraan sosial di Sulawesi Selatan.
