Internationalmedia.co.id – News – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyiapkan terobosan signifikan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui sistem digitalisasi berbasis permintaan atau ‘on demand’. Konsepnya sederhana: "Yang butuh silakan minta." Inovasi ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan sosial dengan data yang akurat dan partisipasi aktif masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Kemensos, Andy Kurniawan, dalam sebuah diskusi penting di Auditorium Politeknik Statistika STIS, Jakarta.
Andy Kurniawan menjelaskan, ke depan, mekanisme perlindungan sosial akan sepenuhnya diarahkan untuk menggunakan sistem berbasis permintaan. Masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan dapat mengajukan permohonan secara digital menggunakan nomor identitas dan biometrik. Sistem kemudian akan memverifikasi kelayakan mereka dengan mencocokkan data yang diajukan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data administrasi pemerintah lainnya.

Pentingnya data yang terus diperbarui menjadi sorotan utama, mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk itu, pemerintah berencana membangun ‘dynamic social registry’ guna memastikan setiap perubahan status sosial ekonomi tercatat dengan baik, sehingga penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan.
Namun, Kemensos menyadari bahwa tidak semua lapisan masyarakat memiliki akses atau kemampuan untuk mendaftar secara digital. Oleh karena itu, pemerintah mendorong ‘Gerakan Nasional Peduli Tetangga’ melalui pembentukan ‘Agen Perlinsos’. Para agen ini akan berperan membantu warga yang membutuhkan, terutama mereka yang tidak memiliki gawai atau kesulitan dalam proses pendaftaran digital, untuk masuk dan mendaftarkan diri dalam sistem bantuan sosial. Andy Kurniawan menegaskan, siapa pun bisa menjadi Agen Perlinsos, mulai dari pengurus RT/RW, pendamping sosial, anggota PKK, kelompok pengajian, arisan, hingga wartawan dan Babinsa.
Kemensos menargetkan lebih dari 50 juta keluarga dapat terdaftar dalam sistem digitalisasi bantuan sosial hingga akhir tahun 2026. Penting untuk digarisbawahi, angka ini merupakan target pendaftaran, bukan jumlah penerima bantuan sosial. Setelah terdaftar, masyarakat tetap akan melalui asesmen untuk menentukan kelayakan mereka menerima bantuan. Sistem digitalisasi bansos ini diharapkan dapat mulai digunakan secara penuh dalam penyaluran bantuan pada tahun 2027. Pemerintah, melalui Kemensos, menyatakan keterbukaannya untuk terus menyempurnakan model dan sistem perlindungan sosial ini demi efektivitas dan keberlanjutan program.
