Internationalmedia.co.id – News – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono angkat bicara terkait dugaan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang direkrut sebagai tentara Rusia. Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kini tengah memperdalam informasi krusial tersebut, menyusul laporan yang menghebohkan publik.
Dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (4/9/2026), Menlu Sugiono menegaskan bahwa tugas utama Kemlu adalah memberikan perlindungan optimal bagi WNI di luar negeri. Ia menjamin hak-hak konsuler para WNI akan dipenuhi, selama tidak ditemukan indikasi yang dapat menyebabkan hilangnya status kewarganegaraan mereka. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus yang berpotensi memiliki implikasi serius.

Kabar mengenai keterlibatan delapan WNI dalam angkatan bersenjata Rusia untuk bertempur di Ukraina pertama kali mencuat dari laporan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina. Laporan tersebut, yang dirilis pada 27 Agustus melalui kanal Telegram mereka, mengklaim telah memperoleh dokumen yang mengonfirmasi adanya perekrutan tersebut. Mengutip The New Voice of Ukraine pada Senin, laporan intelijen ini mengindikasikan bahwa Kremlin mungkin memanfaatkan warga negara asing sebagai bagian dari strategi propaganda untuk memperkuat pasukannya.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, pada Senin (31/8/2026) sebelumnya, memastikan bahwa Kemlu terus memverifikasi informasi tersebut melalui perwakilan RI di luar negeri serta berkoordinasi intensif dengan kementerian dan lembaga terkait di dalam negeri. Yvonne juga menyoroti kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan yang berkedok tawaran pekerjaan namun dengan tujuan yang tidak sesuai.
"Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut," ujar Yvonne, menekankan perlunya kehati-hatian dalam menanggapi informasi yang beredar.
Dari ranah legislatif, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad turut memberikan pandangannya. Pada Selasa (1/9/2026) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Dasco mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari otoritas intelijen Indonesia, perekrutan para WNI ini dilakukan oleh pihak ketiga. Modus operandi yang digunakan adalah tawaran lowongan pekerjaan palsu, seperti satuan pengamanan atau tenaga administrasi, yang diiming-imingi gaji besar.
"Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu dilakukan oleh negara pihak ketiga yang membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi yang diiming-imingi gaji besar," jelas Dasco. Ia menambahkan bahwa para WNI yang mendaftar kemudian dikirim untuk menjadi tentara.
Dasco memastikan bahwa otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri telah melakukan langkah antisipasi, berkoordinasi erat, dan bahkan telah mengirimkan utusan ke negara-negara terkait untuk mendalami dan menangani situasi ini secara langsung. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk melindungi warganya dari praktik perekrutan ilegal dan eksploitasi di tengah konflik global.
