Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi dengan menahan Gatot Heroe (GH), Kepala Pengawasan dan Pelayanan Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Kediri. Penahanan ini dilakukan setelah GH menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan suap impor yang tengah diselidiki. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Gatot langsung dijebloskan ke sel tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (26/8/2026).
Pantauan tim internationalmedia.co.id di lokasi, Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, menunjukkan Gatot Heroe keluar dari ruang pemeriksaan lantai 2. Ia sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, dengan kedua tangan terborgol, sebelum akhirnya menaiki mobil tahanan yang telah menunggunya di depan lobi.

Gatot Heroe sendiri menjabat sebagai Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri. Penahanannya menandai perkembangan baru dalam kasus dugaan suap impor yang telah menjerat sejumlah pihak. Sebelum Gatot, KPK telah lebih dulu menetapkan tujuh tersangka lainnya dalam perkara yang sama.
Para pemberi suap dari PT Bluerray Cargo, yang terlibat dalam kasus ini, sebelumnya telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim. Mereka adalah John Field, yang divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 100 hari pidana kurungan; Deddy Kurniawan Sukolo, dengan vonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 80 hari pidana kurungan; serta Andri, yang juga divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 80 hari pidana kurungan.
Selain itu, empat pejabat Bea Cukai lainnya saat ini masih dalam proses persidangan terkait kasus serupa. Mereka adalah Rizal (RZL), mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 hingga Januari 2026; Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC); Orlando Hamonangan Sianipar (ORL), Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC); dan Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai.
