Internationalmedia.co.id – News – Sebuah tragedi menggemparkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), setelah seorang wanita berusia 26 tahun berinisial DI ditemukan tewas akibat dipaksa aborsi oleh pacarnya, AF (23). Kasus ini terungkap secara dramatis saat AF tertangkap basah hendak membuang jasad korban yang telah dibungkus dalam kasur.
Penemuan mengerikan ini bermula dari kecurigaan warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan pada Rabu (26/8) dini hari. Petugas kepolisian dari Polres Polman segera mendatangi lokasi kejadian dan menemukan sebuah bungkusan kasur yang di dalamnya berisi jenazah seorang wanita beserta janinnya.

Kapolres Polman AKBP Zaky Maghfur menjelaskan, motif di balik kejahatan keji ini adalah kehamilan DI yang tidak diinginkan oleh AF. Pelaku AF diketahui telah memesan obat aborsi secara daring sejak dua bulan lalu, dan kembali memesan pada Kamis (20/8/2026) dengan harga Rp 2 juta untuk menggugurkan kandungan kekasihnya.
Proses aborsi paksa itu dilakukan pada Minggu malam (23/8) sekitar pukul 23.00 Wita di rumah teman pelaku yang berlokasi di BTN Matakali. Korban dipaksa mengonsumsi obat penggugur kandungan tersebut, sebagian secara oral dan sebagian lagi dimasukkan melalui kelaminnya.
Nahas, beberapa jam setelah mengonsumsi obat tersebut, DI mengalami kejang-kejang hebat hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Senin (24/8) dini hari. AF kemudian berusaha menghilangkan jejak dengan membungkus jasad DI dan janinnya ke dalam kasur, lalu berencana membuangnya. Namun, aksinya tercium warga dan dilaporkan ke polisi.
"Setelah diperiksa, ketahuan kalau yang diikat itu ternyata jenazah. Saat dibuka ada jenazah wanita dan ada bayinya," terang AKBP Zaky Maghfur, seperti dilansir internationalmedia.co.id.
Kasus ini kini dalam penanganan intensif pihak kepolisian. Pelaku AF terancam jeratan pasal berlapis atas perbuatan keji yang menyebabkan kematian DI dan janinnya, serta upaya menghilangkan barang bukti. Tragedi ini menjadi pengingat pahit akan bahaya aborsi ilegal dan kekerasan dalam hubungan.
