Internationalmedia.co.id – News – Sebuah pengakuan mengejutkan terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Antonius Sidauruk, mantan staf operasional PT Mega Persada Globalindo, secara terang-terangan mengakui perannya sebagai perantara dalam penyaluran uang suap senilai total Rp 1,8 miliar yang ditujukan kepada seorang pejabat Bea Cukai. Kesaksian ini disampaikan Antonius dalam persidangan pada Rabu, 26 Agustus 2026, menambah babak baru dalam kasus dugaan suap importasi barang.
Antonius menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari PT Infiniti Internasional Logistik dan ditujukan kepada Orlando Hamonangan, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan. Ia mengaku diperintah langsung oleh Orlando untuk menerima dan meneruskan titipan uang tersebut.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa di persidangan, Antonius merinci lima kali penyerahan uang. Penyerahan pertama terjadi pada 9 Oktober 2025, berupa uang tunai SGD 10.000 atau setara sekitar Rp 139.438.000. Uang ini diterima Antonius dalam sebuah tas belanja dari pihak Infiniti di Jakarta Utara. "Maksudnya adalah Saudara Arif menyerahkan titipan berupa uang untuk Orlando," ujar Antonius membenarkan BAP-nya. Ia kemudian melaporkan penerimaan uang tersebut kepada Orlando, yang memintanya untuk memegang uang itu sementara waktu sebelum akhirnya diserahkan.
Penyerahan kedua berlangsung pada 15 November 2025, dengan total empat amplop berisi SGD 10.000, SGD 15.000, SGD 10.000, dan Rp 20 juta, sehingga mencapai total Rp 508.033.000. Pihak Infiniti, melalui pegawainya bernama Susi, memberitahu Antonius bahwa Rudi akan mengantarkan titipan tersebut. "Besok Rudi mau menyerahkan 10.000SGD, 15.000SGD, 10.000SGD, dan Rp20 juta ada empat amplop total," demikian isi pesan Telegram yang dibacakan jaksa. Antonius bertemu Rudi di My Coffee, menerima tas belanja berisi amplop-amplop tersebut, dan kembali melaporkan kepada Orlando.
Selanjutnya, pada 10 Desember 2025, terjadi penyerahan ketiga senilai Rp 647.471.000, terdiri dari SGD 35.000, SGD 10.000, dan Rp 20 juta. Lagi-lagi, Susi dari Infiniti menyampaikan rincian titipan ini melalui Telegram. Antonius kemudian bertemu Rudi di dekat Polres Jakarta Utara untuk menerima titipan tersebut.
Dua penyerahan terakhir juga dibenarkan oleh Antonius. Pada 22 Desember 2025, ia menerima titipan Rp 5 juta dari Ali Medan untuk Orlando, yang kemudian atas perintah Orlando, uang tersebut dipegang oleh Antonius. Terakhir, pada 10 Januari 2026, Antonius menerima titipan kelima berupa SGD 10.000, SGD 25.000, dan Rp 20 juta, dengan total sekitar Rp 508.033.000. Ia bertemu Rudi di depan gerbang NPCT Pelabuhan Tanjung Priok, lalu atas perintah Orlando, Antonius mengantarkan tas belanja berisi uang itu ke Apartemen MOI dan menyerahkannya langsung kepada Orlando.
Antonius mengungkapkan bahwa ia tidak pernah banyak bertanya mengenai tujuan atau peruntukan uang titipan tersebut. Ia menduga, sikapnya yang tidak banyak bertanya itulah yang membuat Orlando selalu memintanya untuk mengurus titipan dari para importir. "Saya rasa karena saya tidak banyak tanya itulah yang menjadikan Orlando selalu minta saya untuk mengurus titipan dari para importir tersebut," kata Antonius, membenarkan BAP-nya.
Secara keseluruhan, akumulasi uang titipan yang diserahkan Antonius dalam lima kali kesempatan mencapai Rp 1.807.975.000. Kesaksian Antonius ini merupakan bagian dari kasus yang lebih besar, di mana tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp 78,8 miliar. Tiga pejabat tersebut adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, dan Orlando Hamonangan sendiri.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Takdir Suhan sebelumnya menjelaskan bahwa para terdakwa diduga menerima uang sebesar Rp 61,7 miliar dan fasilitas hiburan senilai Rp 1,8 miliar. Dana tersebut disalurkan oleh John Field, pimpinan Blueray Cargo (Grup), Dedy Kurniawan Sukolo, Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan pada Blueray Cargo (Grup), dan Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo (Grup).
