Internationalmedia.co.id – News – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginisiasi langkah progresif dengan mendorong pemerintah daerah untuk mengintegrasikan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) bersama teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Inisiatif ini digulirkan demi mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus menjawab tantangan perkotaan yang semakin kompleks.
Safrizal ZA, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri, menyoroti pengelolaan sampah sebagai salah satu tantangan krusial dalam pembangunan perkotaan. Ia menggarisbawahi bahwa definisi smart city melampaui sekadar digitalisasi. "Smart City bukan sekadar digitalisasi, tetapi bagaimana teknologi dan inovasi digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Safrizal, Kamis (14/8/2026), menegaskan pentingnya solusi berbasis teknologi untuk masalah fundamental.

Safrizal menekankan perlunya pendekatan terpadu dalam mengelola sampah, mencakup seluruh siklus dari hulu hingga hilir. Di bagian hulu, Gerakan ASRI berperan vital dalam membentuk kesadaran dan perilaku masyarakat. Melalui gerakan ini, masyarakat didorong untuk mengurangi sampah, menggunakan kembali barang, mendaur ulang, serta melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Sementara itu, di bagian hilir, sampah yang tidak lagi dapat dimanfaatkan akan diolah menggunakan teknologi mutakhir seperti PSEL, yang tidak hanya mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) tetapi juga mengubahnya menjadi sumber energi.
"Dari ASRI di hulu menuju PSEL dan teknologi pengolahan di hilir, semuanya harus menjadi satu ekosistem yang utuh," jelas Safrizal. Ia menambahkan bahwa PSEL bukanlah solusi tunggal yang menggantikan seluruh sistem pengelolaan sampah, melainkan merupakan komponen integral dalam ekosistem persampahan yang terintegrasi secara komprehensif.
Keberhasilan implementasi PSEL, lanjut Safrizal, sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah. Aspek-aspek krusial yang harus dipersiapkan meliputi kelembagaan yang kuat, regulasi yang mendukung, ketersediaan lahan yang memadai, infrastruktur pendukung yang memadai, hingga kepastian pasokan sampah yang sesuai dengan kebutuhan teknologi. "Persiapannya harus dilakukan sejak sekarang. Penyiapan tidak cukup hanya satu tahun," tegasnya, menggarisbawahi perlunya perencanaan jangka panjang dan komitmen berkelanjutan dari pemerintah daerah.
Melalui sinergi antara perubahan perilaku masyarakat dan pemanfaatan inovasi teknologi, Kemendagri optimis Indonesia dapat mencapai pengelolaan sampah yang lebih baik, menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
