Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN). Internationalmedia.co.id – News melaporkan, salah satu figur penting yang menjalani pemeriksaan pada Selasa, 11 Agustus 2026, adalah RRNWP, yang menjabat sebagai Sekretaris Kepala BGN.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terhadap 22 saksi untuk dimintai keterangan. Dari jumlah tersebut, 12 saksi memenuhi panggilan dan hadir, termasuk RRNWP.

Dua belas saksi yang hadir berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tenaga pendukung pelaksana tugas pengadaan tablet, pegawai BGN, perwakilan yayasan, staf keuangan perusahaan, hingga direktur beberapa perusahaan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan keterangan yang komprehensif dalam mengungkap benang merah kasus ini.
Anang menjelaskan, pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan bagian krusial dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan. Tujuannya adalah memperjelas konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.
Ia juga menegaskan komitmen Kejagung untuk melaksanakan proses penyidikan secara profesional, independen, dan akuntabel. Prinsip praduga tak bersalah dan kehati-hatian senantiasa dijunjung tinggi oleh tim penyidik dalam setiap tahapan penanganan perkara. "Perkembangan penanganan perkara akan terus kami sampaikan kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku," imbuh Anang.
Sebagai informasi, Kejagung sebelumnya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi di BGN untuk periode 2025-2026. Para tersangka meliputi mantan pejabat tinggi BGN hingga petinggi perusahaan penyedia motor listrik.
Dugaan penyimpangan yang diselidiki mencakup afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG serta praktik penggelembungan harga (markup) dalam pengadaan berbagai barang, seperti motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.
Tujuh tersangka yang telah dijerat antara lain Dadan Hindayana (mantan Kepala BGN), Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (mantan Wakil Kepala BGN), Asep Yusuf Somantri (orang dekat Sony), Andri Mulyono (Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal), Glory Harimas Sihombing (Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review), serta Lalu Muhammad Iwan (Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN).
