Jakarta – Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tengah bergulir di parlemen menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Salah satu suara kritis datang dari pakar publik sekaligus tokoh pers senior, Bambang Harymurti, yang secara tegas mengingatkan agar RUU ini tidak disalahgunakan sebagai instrumen untuk membungkam lawan politik atau menjadi alat kekuasaan bagi pihak yang berkuasa.
Pernyataan krusial tersebut disampaikan Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/8/2026). Dalam kesempatan itu, ia merekomendasikan sejumlah poin penting yang harus menjadi perhatian serius dalam pembahasan RUU krusial ini.

"Undang-undang harus secara eksplisit mencegah penyalahgunaan politik," tegas Bambang. Ia menambahkan bahwa kewenangan merampas aset tidak boleh hanya diserahkan pada niat baik pejabat yang sedang berkuasa, melainkan harus dilindungi oleh kerangka hukum yang kuat dan tidak mudah diselewengkan.
Lebih lanjut, Bambang Harymurti merinci sejumlah larangan yang harus termaktub jelas dalam RUU Perampasan Aset. Menurutnya, rancangan undang-undang ini harus secara tegas melarang penggunaan kewenangan perampasan aset untuk membungkam lawan politik, mengintimidasi wartawan atau masyarakat sipil, serta menyelesaikan sengketa pribadi.
Selain itu, ia juga menekankan agar RUU tersebut tidak digunakan untuk menghukum aktivitas politik yang sah. Bambang mengingatkan pentingnya menghindari penargetan seseorang secara selektif tanpa kriteria hukum yang objektif, atau menekan perusahaan karena alasan-alasan politik tertentu.
Bambang menegaskan bahwa kekuasaan untuk merampas aset merupakan salah satu bentuk kekuasaan negara yang paling besar pengaruhnya terhadap warga negara. "Ini bukan paranoia," ujarnya, menekankan urgensi perlindungan hukum yang memadai mengingat dampak signifikan dari kewenangan tersebut.
Oleh karena itu, perlindungan terbaik, menurut Bambang, bukanlah sekadar janji bahwa pejabat hari ini akan bertindak dengan benar. "Perlindungan terbaik adalah membangun struktur hukum yang membuat penyalahgunaan menjadi sulit dilakukan," pungkasnya, menggarisbawahi pentingnya kerangka hukum yang kokoh dan tidak mudah diselewengkan demi keadilan dan demokrasi.
