Jakarta – Internationalmedia.co.id – News – Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini mengeluarkan peringatan keras terkait kondisi 950 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga kuat tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi. Ancaman penutupan permanen membayangi ratusan fasilitas penting ini, berpotensi mengganggu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah.
Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah gencar melakukan penyisiran terhadap dapur-dapur yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). "Sejauh ini, kami menemukan laporan adanya 950 dapur yang kami curigai besar kemungkinan tidak layak secara sanitasi dan higiene," tegas Sudaryono saat ditemui di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026). Ia menambahkan, SLHS bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan syarat mutlak bagi setiap dapur yang terlibat dalam program MBG.

BGN memberikan tenggat waktu hingga 10 Agustus 2026 bagi seluruh dapur yang telah beroperasi namun belum memiliki SLHS untuk segera mengurusnya melalui Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota masing-masing. "Kami berikan kesempatan terakhir hingga tanggal 10 untuk melengkapi syarat Laik Higiene dan Sanitasi ini," jelasnya. Untuk mendukung percepatan proses ini, BGN juga telah mengirimkan surat edaran kepada jajaran di daerah agar memberikan asistensi kepada mitra yang membutuhkan bantuan administrasi dalam pengurusan SLHS.
Sudaryono menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi dapur yang terbukti tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi. "SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak. Manakala dapur itu kemudian tidak layak, ya memang nol," ujarnya dengan tegas. Ia melanjutkan, "Kalau mau sebagus apa pun ternyata secara higiene dan sanitasinya itu kemudian tidak layak, maka harus di-suspend permanen, kami tutup dapurnya secara permanen."
Penerapan ketat kewajiban SLHS ini diakui Sudaryono telah membuat sejumlah Dinas Kesehatan di daerah kewalahan, mengingat banyaknya permohonan yang harus ditangani secara bersamaan. "Kami juga menyadari bahwa kewajiban SLHS ini secara tegas kami berlakukan dan ini berimbas pada tiba-tiba dinas itu sibuk. Karena ada puluhan dapur yang tidak ngurus SLHS, tiba-tiba ngurus dan harus cepat-cepat jadi," paparnya. BGN juga menerima laporan adanya mitra yang merasa proses pengurusan SLHS diperlambat atau "dipimpong" oleh Dinas Kesehatan daerah. Sudaryono meminta agar persoalan tersebut segera dilaporkan agar dapat ditelusuri lebih lanjut.
"Yang jelas, dapur yang tidak layak sanitasi dan higiene pasti kami tutup secara permanen," pungkas Sudaryono, mengakhiri pernyataannya kepada internationalmedia.co.id.
