Jakarta – Sebuah langkah signifikan menuju stabilitas regional diambil di Istana Merdeka. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, menegaskan komitmen kuat kedua negara untuk mendorong perdamaian berkelanjutan di Myanmar melalui kerangka Konsensus Lima Poin (5PC) ASEAN. Demikian dilaporkan Internationalmedia.co.id – News pada Senin (3/8/2026).
Dalam pernyataan pers bersama setelah pertemuan bilateral, Presiden Prabowo menekankan urgensi penyelesaian krisis politik dan kemanusiaan yang berkepanjangan di Myanmar. "Indonesia dan Thailand akan terus bekerja sama mendorong ASEAN untuk memainkan peran yang konstruktif dalam mendukung terciptanya perdamaian yang berkelanjutan di Myanmar," tegas Prabowo di hadapan awak media, seperti yang dicatat internationalmedia.co.id.

Kedua pemimpin negara juga menyuarakan dukungan penuh terhadap upaya ASEAN dalam mendorong implementasi Konsensus Lima Poin. Konsensus ini mencakup seruan untuk dialog inklusif, penghentian segera segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, serta peningkatan akses bantuan kemanusiaan. "Kami sepakat mendukung upaya ASEAN untuk mendorong implementasi Five-Point Consensus melalui dialog yang inklusif, penghentian kekerasan, dan peningkatan akses kemanusiaan," papar Prabowo, menggarisbawahi keselarasan pandangan Jakarta dan Bangkok.
Sebagai dampak dari krisis yang belum mereda, partisipasi Myanmar dalam berbagai forum ASEAN saat ini masih dibatasi. Komunitas ASEAN secara konsisten menyerukan agar Myanmar segera mengimplementasikan 5PC demi memulihkan stabilitas dan perdamaian di negara tersebut.
Selain isu Myanmar, pertemuan penting ini juga menyentuh perkembangan situasi di Timur Tengah. Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa Indonesia dan Thailand memiliki pandangan yang selaras mengenai pentingnya penyelesaian konflik di kawasan tersebut. "Kami juga bertukar pandangan mengenai perkembangan di Timur Tengah, dan menegaskan pentingnya penyelesaian konflik melalui dialog diplomasi serta penghormatan kepada hukum internasional," pungkasnya, menunjukkan komitmen bersama terhadap perdamaian global.
