Internationalmedia.co.id – News – Penangkapan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini telah memicu sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan, menanggapi insiden tersebut dengan mendesak evaluasi mendalam terhadap berbagai faktor yang melatarbelakangi maraknya kasus korupsi di kalangan pemimpin daerah, termasuk isu gaji yang dinilai minim.
Dede Yusuf menyatakan keprihatinannya atas fenomena kepala daerah yang berulang kali terjerat OTT. Menurutnya, penting untuk tidak hanya melihat akibatnya, melainkan juga menggali akar penyebab di balik serangkaian penangkapan ini. "Kita harus berbicara bukan sekadar akibatnya, tetapi harus dilihat dari penyebabnya apa," ujar Dede Yusuf kepada internationalmedia.co.id pada Rabu (29/7/2026).

Salah satu faktor utama yang disorot oleh politikus Partai Demokrat ini adalah tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dana yang besar yang harus dikeluarkan, ditambah dengan praktik politik uang yang merajalela, seringkali menciptakan ekspektasi "pengembalian modal" bagi para calon yang berhasil terpilih.
Selain itu, kewenangan yang sangat luas yang dimiliki oleh seorang kepala daerah juga menjadi celah potensial. Dede Yusuf menjelaskan, ketika kekuasaan untuk mengatur, mengorkestrasikan, dan membuat keputusan strategis berada di tangan satu orang, hal itu dapat memicu apa yang disebut "kewenangan absolut," yang pada akhirnya menjadi lahan subur bagi praktik korupsi.
"Memang ini perlu kami sampaikan, minimnya pendapatan halal bagi kepala daerah," kata Dede Yusuf. Ia menguraikan bahwa gaji pokok yang tidak terlalu besar, tunjangan yang terbatas hanya untuk keperluan tertentu, serta tuntutan yang datang dari pendukung, konstituen, dan berbagai pihak lainnya, seringkali membuat kepala daerah "lupa diri" dan tergoda untuk menyalahgunakan kekuasaan.
Untuk mengatasi permasalahan kompleks ini, Dede Yusuf mengusulkan beberapa perbaikan mendasar. Pertama, biaya Pilkada harus ditekan secara signifikan. Tujuannya agar para kandidat lebih fokus pada gagasan dan program kerja, bukan pada pengumpulan dana besar-besaran.
Kedua, ia menekankan pentingnya menghargai take-home pay yang layak bagi kepala daerah. Hal ini bisa diwujudkan melalui perbaikan pada biaya penunjang operasional serta penambahan pendapatan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), merujuk pada PP 69 Tahun 2010, yang saat ini haknya hanya berhenti pada level sekretaris daerah. "Jika tidak, ke depan kita harus pikirkan kajian-kajian mana, kalau tidak nanti tidak ada orang yang mau maju Pilkada karena berbiaya besar dan risikonya juga besar," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp 2 miliar. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, juga mengonfirmasi penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pengamanan total 21 orang yang diduga terlibat dalam rangkaian kasus ini.
