Internationalmedia.co.id – News – Warga Cimanggis, Depok, Jawa Barat, digemparkan oleh sebuah insiden tak terduga yang melibatkan seorang pria dewasa dan dua bocah di bawah umur. Pria tersebut, yang kini telah ditangkap polisi, diduga memaksa kedua anak itu untuk makan cabai pedas dan kemudian mengurung mereka di dalam freezer. Kasus ini menyoroti kerentanan anak-anak terhadap eksploitasi dan kekerasan.
Peristiwa miris ini terungkap terjadi pada Selasa (14/7) di Jalan Puri Sriwedari, Cimanggis. Dua korban, yang identitasnya disamarkan sebagai AK dan A, awalnya hanya berniat jajan di warung. Namun, nasib berkata lain ketika mereka bertemu dengan pelaku bernama David, yang kemudian menawarkan tantangan berbahaya dengan iming-iming uang.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama menjelaskan, kedua anak tersebut diminta memakan beberapa biji cabai. Setelah itu, secara mengejutkan, mereka dipaksa masuk ke dalam freezer, dengan dalih untuk menghilangkan rasa pedas cabai yang baru saja mereka konsumsi. "Tentu korban mengalami gangguan ataupun psikis yang luar biasa, dan juga di sana juga kita dapat lihat bahwa korban ada mengalami sedikit luka-luka," ungkap AKBP Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Senin (20/7/2026).
Kronologi Mengerikan di Warung
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra merinci kronologi kejadian yang memilukan ini. Sekitar pukul 13.00 WIB, AK dan A sedang mencari warung untuk jajan setelah warung pertama yang mereka tuju tutup. Mereka kemudian bertemu David, yang menawarkan mi. Saat kedua bocah itu sedang menyantap mi, David tiba-tiba melontarkan tantangan.
"Kemudian Abang David bilang ‘Mau nggak aku tantang. Kalau kalian bisa makan cabai saya kasih duit Rp 10 ribu, kalau nggak bisa makan saya masukin freezer‘," tutur AKP Hendra mengutip perkataan pelaku.
Karena diliputi rasa takut, AK memakan cabai yang diberikan David, meskipun tidak sampai habis. Tidak berhenti di situ, David kembali menantang AK dan A untuk masuk ke dalam freezer dengan iming-iming uang. Pelaku kemudian mengeluarkan barang-barang dari dalam freezer dan menyuruh bocah AK masuk.
"Korban AK masuk ke dalam freezer dan Abang David menutup freezer dan mendiamkan AK di dalam freezer lebih dari 5 menit," jelas AKP Hendra. Setelah beberapa saat, David membuka freezer, dan korban A melihat wajah AK saat itu putih dan pucat.
Tak cukup dengan satu korban, David kemudian menyuruh A untuk ikut masuk ke dalam freezer bersama AK. Namun, karena tidak muat untuk berdua, keduanya akhirnya keluar dari freezer. Setelah insiden mengerikan itu, pelaku memberikan AK uang sebesar Rp 5 ribu dan tiga lembar Rp 2 ribu. David juga melontarkan ancaman kepada kedua korban, "Jangan kasih ke orang tua lu, kan udah dikasih duit, nanti kalau kasih tahu aku culik."
Pelaku Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Berat
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan ini. Pelaku, yang diketahui bernama David alias Abang, telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan di Polsek Cimanggis. Berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Jadi, untuk laporan ataupun peristiwa tersebut sudah kita tanganin dan kelola dengan baik. Dan proses dari tersangka tersebut sudah kita lakukan upaya paksa yaitu penahanan. Dan kita akan segera lakukan pemberkasan dan kita limpahkan ke penuntut umum," tegas AKBP Made Gede Oka Utama.
Dari foto tersangka yang diterima internationalmedia.co.id, David alias Abang digambarkan berpostur gemuk dengan rambut keriting, mengenakan baju berwarna hitam, dan tampak membawa papan identitas tersangka. David dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan kekerasan terhadap anak. Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya kekerasan terhadap anak dan perlunya pengawasan ketat dari lingkungan sekitar.
