Jakarta – Internationalmedia.co.id – News – Suasana tegang menyelimuti gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin malam, 20 Juli 2026. Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, akhirnya tiba di markas lembaga antirasuah tersebut pada pukul 21.59 WIB, setelah sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang menghebohkan.
Dengan mengenakan kemeja biru, topi, dan masker, Lalu Ahmad Zaini tampak menghindari sorotan kamera dan pertanyaan wartawan. Tanpa sepatah kata pun terucap dari bibirnya, ia langsung digiring masuk ke ruang pemeriksaan intensif KPK, menandai dimulainya proses hukum terhadap dirinya.

Kabar mengenai OTT ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang secara singkat membenarkan operasi tersebut. Lebih lanjut, terungkap bahwa total 19 individu telah diamankan dalam operasi senyap ini. Penangkapan massal tersebut disinyalir kuat berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi atau suap yang melibatkan Bupati Lalu Ahmad Zaini dari sejumlah proyek di wilayah Lombok Barat.
Seluruh pihak yang diamankan, termasuk Bupati Lalu Ahmad Zaini, saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai prosedur hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki batas waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan, sebelum kemudian mengumumkannya secara resmi kepada publik.
