Internationalmedia.co.id – News – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mengambil tindakan tegas terhadap sekelompok kreator konten TikTok yang merekam video seolah-olah menjual minuman keras (miras) di area publik Taman Mataram, Kebayoran Baru. Insiden yang sempat memicu perhatian publik ini akhirnya terungkap sebagai konten semata, dengan penindakan dilakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
Video yang diunggah oleh akun TikTok @icecoldsodaa tersebut menampilkan dua individu pria yang berakting sebagai penjual dan pembeli. Mereka terlihat berinteraksi di samping sebuah gerobak minuman, lengkap dengan botol alkohol dan gelas berukuran besar yang diisi cairan menyerupai miras. Peristiwa pengambilan gambar ini terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026.

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, menjelaskan bahwa petugas keamanan taman sudah melakukan teguran dan pembubaran saat proses perekaman berlangsung. "Pada saat pengambilan video, petugas keamanan taman telah menegur dan membubarkan konten kreator tersebut," ungkap Nanto, seperti dilansir Antara pada Kamis (16/7/2026). Ia menegaskan bahwa seluruh adegan dalam video tersebut murni dibuat untuk kepentingan konten, bukan aktivitas penjualan nyata.
Merespons beredarnya video yang menimbulkan keresahan, personel Satpol PP dari Kecamatan Kebayoran Baru dan Kelurahan Selong segera bergerak melakukan investigasi. Mereka berkoordinasi dan mengumpulkan keterangan dari petugas keamanan taman serta petugas keamanan Kedutaan Besar Maroko yang berdekatan dengan lokasi kejadian.
Hasil penelusuran mendalam oleh Satpol PP Jakarta Selatan secara definitif mengonfirmasi bahwa tidak ada aktivitas penjualan minuman keras di Taman Mataram seperti yang digambarkan dalam video. "Bahwa pada hari ini tanggal 16 Juli 2026 tidak terdapat penjual minuman sebagaimana dimaksud dalam video," tegas Nanto, menjamin bahwa kondisi Taman Mataram saat ini aman dan kondusif, bebas dari kegiatan yang mengganggu ketertiban publik.
