Ada Apa Prabowo Panggil Tiga Pejabat Penting
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi akhirnya membuka suara terkait alasan di balik pemanggilan mendadak Jaksa Agung, Kapolri, hingga Menteri Pertahanan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu malam lalu. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Prasetyo menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil Presiden untuk mendapatkan laporan terkini mengenai situasi yang tengah berkembang.

Ketika ditanya mengenai sikap Presiden Prabowo yang enggan adanya kegaduhan, Prasetyo menegaskan bahwa komitmen tersebut berlaku umum untuk semua permasalahan. Menurutnya, Presiden selalu menekankan pentingnya menjaga stabilitas sebagai fondasi utama untuk pembangunan ekonomi negara. "Bapak Presiden selalu menyampaikan, salah satu syarat untuk membangun ekonomi adalah stabilitas," ujar Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Situasi yang dimaksud dan memicu pertemuan tingkat tinggi tersebut diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah. Febrie sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasus Febrie Adriansyah awalnya ditangani oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dalam penyelidikannya, Polri telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda, mulai dari wilayah Cipete, Jakarta Selatan, hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dari penggeledahan tersebut, aparat berhasil menyita uang tunai senilai lebih dari Rp 500 miliar dalam berbagai pecahan mata uang, serta 74 kilogram emas, demikian dilaporkan internationalmedia.co.id.
Belakangan, penanganan kasus ini kemudian diserahkan oleh Polri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk proses lebih lanjut. Perkara ini juga tidak luput dari pengawasan ketat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diawasi secara khusus oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (panja).
Menanggapi kasus yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) ini, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa permasalahan ini berkaitan dengan oknum, bukan institusi secara keseluruhan. "Komisi III mengambil inisiatif untuk memastikan kasus yang banyak diberitakan ini bisa berjalan sesuai koridor hukum dan diusut tuntas," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).
