Jakarta – Sebuah operasi penegakan hukum berhasil membongkar modus penyelundupan kendaraan bermotor yang terbilang licik. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, jajaran Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, sukses menghentikan upaya pengiriman dua belas unit sepeda motor hasil kejahatan yang disamarkan sebagai muatan perabotan rumah tangga. Penangkapan dramatis ini terjadi di area Exit Tol Cikupa, saat truk pengangkut hendak melaju menuju Pulau Sumatra.
Para pelaku diduga sengaja menyusun strategi penyamaran yang rapi untuk mengelabui petugas. Belasan motor curian itu ditumpuk dan ditutupi secara cermat dengan berbagai barang rumah tangga, mulai dari sapu, ember, lemari, hingga mainan anak-anak. Dari luar, truk tersebut tampak seperti pengangkut barang pindahan biasa, jauh dari kesan membawa muatan ilegal.

AKP Wahyu Hidayat, Kepala Kepolisian Sektor Tambora, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan sigap masyarakat. Pada Selasa, 7 Juli 2026, Unit Reskrim Polsek Tambora menerima informasi mengenai sebuah truk mencurigakan yang diyakini membawa kendaraan hasil tindak pidana. Truk tersebut dilaporkan akan melintasi kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Tiger dari Unit Reskrim Polsek Tambora segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Namun, setibanya di lokasi yang disebutkan, truk target sudah lebih dulu melaju dan memasuki ruas jalan tol. Tak menyerah, petugas segera melancarkan pelacakan intensif hingga akhirnya mendapatkan titik terang bahwa truk tersebut terdeteksi berada di ruas Tol Cikupa. Dengan sigap, tim langsung melancarkan pengejaran dan berhasil menghentikan laju kendaraan berat itu tepat di area Exit Tol Cikupa.
Saat dilakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan dua belas unit sepeda motor yang tersusun rapi di balik tumpukan barang rumah tangga dan mainan anak-anak. Sopir truk, yang identitasnya masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan, mengakui bahwa belasan motor tersebut memang direncanakan untuk dikirimkan ke wilayah Sumatra.
Setelah seluruh barang bukti diamankan, tim penyidik segera melakukan identifikasi mendalam dengan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin setiap unit motor. Data tersebut kemudian dicocokkan dengan laporan kehilangan kendaraan bermotor yang tercatat. Hasil sementara menunjukkan bahwa dua unit motor telah terkonfirmasi sebagai hasil pencurian, dengan laporan polisi masing-masing berasal dari wilayah Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng. Sepuluh unit motor lainnya masih dalam tahap verifikasi untuk memastikan asal-usul dan status kepemilikannya.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan seorang sopir berinisial RA yang saat ini berstatus sebagai saksi. Sementara itu, penyidik juga telah menetapkan seorang pria berinisial TA sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yang diduga kuat memiliki peran sentral dalam mengatur dan memfasilitasi pengiriman kendaraan ilegal ini. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor dan jaringan penyelundupannya.
