Sebuah informasi mengejutkan muncul dari Komisi III DPR RI terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Ketua Komisi III, Habiburokhman, mengungkapkan adanya indikasi lokasi penyimpanan atau ‘bunker’ lain yang belum terungkap. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa Febrie Adriansyah sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi besar: batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS).
Dalam rapat internal Komisi III DPR RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu lalu, Habiburokhman secara gamblang menyatakan, "Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, juga bunker-bunker lainnya." Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa penyelidikan terhadap aset-aset terkait kasus Febrie mungkin masih jauh dari kata selesai.

Senada dengan Habiburokhman, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Rikwanto, turut menyuarakan dugaan adanya tempat persembunyian harta yang belum terungkap terkait tiga kasus korupsi ini. Rikwanto mendesak agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu. "Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam, ternyata di antara aparat penegak hukum ada yang berperilaku sebaliknya. Ini dari Partai Golkar kita minta untuk diusut tuntas," tegas Rikwanto. Ia menambahkan, "Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas, yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap."
Status Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi besar ini telah dikonfirmasi oleh Plt Jampidsus Rudi Margono. Margono menerima pelimpahan tiga kasus korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) dan menyampaikan bahwa sudah ada dua nama yang ditetapkan sebagai tersangka. "Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta, yang kedua adalah berinisial F," kata Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu lalu. Inisial F merujuk pada Febrie Adriansyah, sementara DR adalah tersangka dari pihak swasta.
Sebelumnya, aparat kepolisian telah melakukan serangkaian penggeledahan intensif. Lokasi yang disasar meliputi sebuah money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga rumah pribadi milik Febrie di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dari penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk emas batangan dan valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan adanya aset tersembunyi yang kini sedang ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.
