Internationalmedia.co.id – News – Setelah sepuluh hari berjibaku memadamkan kobaran api, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya mengumumkan bahwa kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, telah padam sepenuhnya. Namun, di balik kabar baik tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) masih menyalakan alarm waspada, terus memantau potensi api tersembunyi yang dikhawatirkan masih membara di bawah tumpukan sampah raksasa.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH), Diaz Hendropriyono, kepada wartawan pada Sabtu (11/7/2026), menjelaskan bahwa secara visual, asap maupun api di permukaan sudah tidak terlihat. Bahkan, thermal drone yang dioperasikan KLH juga tidak lagi mendeteksi titik panas di beberapa meter kedalaman. "Kebakaran atau asap yang di permukaan sudah tidak ada lagi. Untuk api yang di bawah permukaan, juga sudah tidak terpantau," ungkap Diaz.

Namun, Diaz menekankan adanya keterbatasan dalam pemantauan tersebut. Keterbatasan teknologi thermal drone yang dioperasikan KLH hanya mampu mendeteksi titik panas hingga beberapa meter di bawah permukaan. Sementara itu, TPA Jatiwaringin membentang seluas 33 hektare dengan kedalaman tumpukan sampah yang bervariasi, diperkirakan bisa mencapai 20 hingga 30 meter. "Karena selama beberapa hari ini sudah tersiram air semua, kita tidak tahu apakah di kedalaman tertentu yang tidak terkena air, masih ada api. Dengan demikian, kami masih akan terus pantau untuk ke depannya," jelasnya, menyoroti ancaman laten yang masih ada.
Selain potensi api tersembunyi, KLH juga secara intensif memantau kualitas udara di sekitar lokasi. Alat pantau udara dari KLH menunjukkan adanya perbaikan signifikan. Konsentrasi PM 2.5 rata-rata terpantau menurun drastis, dari 172.84 pada 8 Juli menjadi 117.03 pada 9 Juli. Meskipun demikian, pemantauan kualitas udara akan terus dilanjutkan untuk memastikan lingkungan sekitar aman bagi warga.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang, Diaz meminta pemerintah daerah untuk secara konsisten menjalankan arahan Menteri Lingkungan Hidup yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026. Terkait penyelidikan penyebab kebakaran, Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Irjen Pol Rizal, melaporkan bahwa verifikasi lapangan akan segera dimulai setelah kondisi TPA Jatiwaringin benar-benar kondusif dan aman untuk diakses.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, melalui kantor berita Antara pada Jumat (10/7/2026), mengonfirmasi bahwa lahan utama TPA Jatiwaringin seluas kurang lebih 15 hektare yang terdampak kebakaran telah berhasil dipadamkan 100 persen pada Kamis (9/7) malam. Keberhasilan ini merupakan buah kerja keras dan kolaborasi tim gabungan penanganan darurat yang telah berjuang sejak peristiwa dilaporkan pada 30 Juni. Meskipun demikian, fase pendinginan intensif masih terus berlangsung untuk memastikan tidak ada lagi sisa bara yang dapat memicu kebakaran baru.
