Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan penggeledahan di sejumlah titik di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Senin, 6 Juli 2026. Aksi ini merupakan bagian integral dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby, pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menghebohkan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut saat dikonfirmasi oleh Internationalmedia.co.id pada hari yang sama. "Benar, penyidik masih melaksanakan geledah di sejumlah lokasi," ungkap Budi, seraya menambahkan bahwa detail lokasi spesifik belum dapat diungkapkan ke publik karena proses masih berlangsung. Pihak KPK berjanji akan memberikan pembaruan informasi seiring perkembangan penyidikan.

Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari penetapan Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam kasus suap. Ia diduga kuat menerima gratifikasi berupa satu unit mobil SUV mewah Toyota Land Cruiser senilai Rp 2 miliar. Suap tersebut disinyalir sebagai imbalan atas penunjukan Zulkarnain sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.
Kronologi kasus ini bermula pada April 2025. Saat itu, terdapat dua kandidat kuat untuk posisi Sekda Kuansing, yakni Fahdiansyah yang menjabat Asisten I Pemkab Kuansing, dan Zulkarnain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dalam proses seleksi, hanya Zulkarnain yang disebut-sebut menyanggupi ‘permintaan’ khusus yang diajukan.
Untuk memenuhi ‘permintaan’ tersebut, Zulkarnain kemudian membeli mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp 2,05 miliar dari sebuah showroom di wilayah Jabodetabek. Pembelian dilakukan secara kredit, dengan cicilan bulanan sebesar Rp 46,5 juta selama lima tahun. Setelah pembelian ini, Zulkarnain pun terpilih menduduki jabatan Sekda Kuansing.
Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah:
- Suhardiman Amby, Bupati Kuansing nonaktif.
- Zulkarnain, Sekretaris Daerah Kuansing.
- Ardiles, Direktur Utama PT MIC.
Proses hukum terhadap ketiga tersangka masih terus bergulir, dan KPK berjanji akan memberikan informasi terbaru seiring perkembangan penyidikan. Publik menantikan transparansi penuh dari lembaga antirasuah ini dalam mengungkap tuntas jaringan korupsi di Kuansing.
