Internationalmedia.co.id – News – Jakarta – Angka pasti Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027 hingga kini masih dalam tahap pembahasan dan belum final. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, secara tegas menyatakan komitmen lembaganya untuk mengawal agar alokasi TKD tersebut benar-benar berpihak pada kebutuhan dan kepentingan pemerintah daerah.
Melalui siaran pers yang diterima internationalmedia.co.id pada Jumat (26/6/2026), Misbakhun menegaskan bahwa Komisi XI akan terus mengawal pembahasan TKD 2027. Tujuannya adalah memastikan formulasi anggaran tersebut adil, rasional, dan selaras dengan prioritas pembangunan di berbagai daerah. "Kami sangat memahami aspirasi serta kekhawatiran yang disampaikan oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Misbakhun melanjutkan, berbagai proyeksi angka TKD yang kini beredar di ruang publik sebaiknya dipandang sebagai bagian dari dinamika pembahasan kebijakan fiskal. Ia menekankan bahwa angka-angka tersebut bukanlah keputusan final. Oleh karena itu, ia mengimbau pemerintah daerah untuk tetap mengikuti seluruh tahapan pembahasan APBN dengan proporsional. Ketua DPP Partai Golkar ini juga meyakini bahwa pemerintah pusat senantiasa membuka ruang untuk penguatan alokasi TKD.
Sebagai gambaran, Misbakhun mencontohkan alokasi TKD pada APBN 2026. Semula ditetapkan sebesar Rp 693 triliun, namun setelah melalui serangkaian pembahasan, jumlahnya bertambah Rp 43 triliun dari rancangan awal. Pengalaman ini, menurutnya, membuktikan bahwa aspirasi dari daerah selalu menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah dan DPR dalam merumuskan desain kebijakan fiskal.
"Pemerintah pusat sangat memahami aspirasi yang datang dari daerah," tegas Misbakhun. Ia menambahkan, pihaknya di DPR juga secara konsisten mendesak agar pembangunan yang diinisiasi pemerintah daerah tetap mendapatkan dukungan fiskal yang memadai. Prioritas utama adalah untuk sektor pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal.
Anggota DPR yang mewakili Daerah Pemilihan II Jawa Timur ini lebih lanjut menjelaskan bahwa keberpihakan APBN terhadap daerah tidak hanya bergantung pada satu pos anggaran semata. Dengan volume APBN yang terus berkembang, pembangunan dapat diwujudkan baik melalui alokasi TKD maupun melalui belanja pemerintah pusat, selama manfaatnya benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah.
"Esensi terpenting adalah bagaimana masyarakat di daerah dapat merasakan manfaat nyata dari pembangunan," pungkas Misbakhun. Ia menegaskan, instrumen atau mekanismenya bisa didiskusikan, namun hasil akhirnya harus konkret, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
