Internationalmedia.co.id – News – Sebuah polemik baru mencuat di tengah pusaran kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya. Klaim pengacara Elza Syarief yang menyatakan telah mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Sony, kini dibantah oleh pengacara Sony lainnya, Krisna Murti. Menurut Krisna, bukan Elza yang mundur, melainkan pihak Sony yang justru mencabut kuasa hukumnya.
Krisna Murti mengungkapkan bahwa ia menerima kabar langsung dari keluarga Sony Sonjaya pada Senin lalu, bahwa kuasa hukum Elza Syarief telah resmi dicabut. "Saya diberikan kabar oleh keluarganya Pak Sony sehubungan dengan adanya Elza Syarief dicabut kuasanya pada hari Senin, gitu loh," ujar Krisna kepada wartawan, Kamis (18/6).

Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti alasan di balik pencabutan kuasa tersebut. Krisna juga menegaskan bahwa kantor layanan hukum mereka berbeda, sehingga informasi internal mengenai alasan pencabutan mungkin tidak langsung sampai kepadanya. "Karena kita itu kan individual, artinya bahwa beri kuasanya ada kantornya dia, ada kantornya saya. Jadi kantor kita masing-masing dikasih kuasanya. Cuman diberitahukan oleh keluarga (Sony Sonjaya) hari Senin, Elza resmi dicabut kuasanya oleh Pak Sony, gitu," tambahnya.
Krisna menyatakan keheranannya atas pernyataan Elza yang mengaku mundur karena menilai Sony tidak jujur. Ia mempertanyakan dasar klaim tersebut, mengingat Elza baru bertemu Sony selama dua jam saat mendampingi pemeriksaan. "Saya terkejut dengan pernyataannya Bu Elza. Karena kita terima kuasanya bareng, hari Rabu Pak Sony ditetapkan sebagai tersangka, kemudian Kamis Pak Sony diperiksa, saya dengan Bu Elza mendampingi sama-sama," jelas Krisna. "Semua sudah dituangkan di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Bu Elza nggak pernah ketemu lagi dengan Pak Sony, cuma dua jam ketemunya hari itu juga. Di mana nggak jujurnya, semua sudah dituangkan di dalam BAP. Nah, saya nggak ngerti apa statement-nya Bu Elza jadinya," imbuhnya.
Sebelumnya, Elza Syarief memang sempat menyampaikan kepada publik bahwa ia telah mengundurkan diri sebagai bagian dari tim kuasa hukum Sony Sonjaya. Keputusan itu, menurut Elza, diambil karena ia menilai Sony tidak transparan atau jujur dalam memberikan informasi terkait kasusnya. Elza menyebut sudah tidak lagi menjadi pengacara Sony sejak Senin (15/6).
Elza mengaku kecewa terhadap Sony. Ia bahkan sempat menyatakan akan membantu Sony secara pro bono karena awalnya meyakini kliennya bersih. Namun, pandangannya berubah. "Tidak jujur. Yang memberi berita itu kan Kejaksaan sendiri, terus saya juga dapat kabar juga sekarang ya, setelah saya mundur ini saya dapat kabar bahwa Kejaksaan belum tentu memberikan JC kepada SS setelah melihat fakta dari Asep ini gitu loh," katanya. Sebagai informasi, pada Jumat (11/6) lalu, Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka dari pihak swasta, yaitu Asep Yusuf Somantri (AYS), orang dekat Sony Sonjaya, yang diduga terlibat dalam penentuan lokasi SPPG di berbagai daerah. Polemik ini menambah daftar panjang drama di balik kasus korupsi yang sedang bergulir.
