Internationalmedia.co.id – News melaporkan, persidangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, kembali mengalami penundaan. Keputusan ini diumumkan pada Senin (27/4) waktu setempat, dengan alasan keamanan menjadi faktor utama di balik mundurnya jadwal persidangan yang seharusnya berlangsung. Ini bukan kali pertama penundaan terjadi dengan dalih serupa.
Menurut laporan dari harian Israel, Yedioth Ahronoth, yang juga dikutip oleh Anadolu Agency, pengumuman penundaan ini disampaikan hanya sekitar satu jam sebelum jadwal persidangan dimulai. Penundaan ini, yang diajukan oleh pengacara Netanyahu, Amit Hadad, secara eksplisit merujuk pada "alasan keamanan." Namun, detail spesifik mengenai ancaman atau situasi keamanan yang dimaksud tidak diungkapkan kepada publik.

Penundaan kali ini terjadi setelah serangkaian jeda panjang dalam proses hukum, terutama dipicu oleh eskalasi konflik di kawasan. Sejak akhir Februari, Israel, bersama sekutunya Amerika Serikat, terlibat dalam ketegangan serius dengan Iran. Bahkan, pekan sebelumnya, pengadilan Israel juga telah menunda sidang pidana di mana Netanyahu seharusnya memberikan kesaksian, dengan alasan "keamanan-diplomatik." Pada Minggu (19/4), hakim-hakim di pengadilan distrik Yerusalem memutuskan untuk lebih dulu mendengarkan saksi-saksi lain yang meringankan, sehingga menunda jadwal kembalinya Netanyahu ke kursi saksi.
Netanyahu sendiri tengah menghadapi serangkaian dakwaan serius, meliputi penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan. Tuduhan ini terangkum dalam tiga perkara utama yang dikenal sebagai Kasus 1000, Kasus 2000, dan Kasus 4000. Jaksa penuntut Israel telah secara resmi melayangkan dakwaan-dakwaan tersebut sejak November 2019.
Salah satu kasus yang paling disorot adalah Kasus 4000. Dalam perkara ini, Netanyahu dituding menyalahgunakan wewenangnya dengan menyetujui kebijakan regulasi yang menguntungkan Shaul Elovitch, yang kala itu menjabat sebagai mantan pemilik situs berita Walla dan mantan eksekutif perusahaan telekomunikasi Bezeq. Imbalannya, Netanyahu diduga menerima liputan media yang positif.
Tekanan hukum terhadap Netanyahu tidak hanya datang dari dalam negeri. Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Jalur Gaza. Situasi ini semakin memperumit posisi Netanyahu, mengingat Israel sendiri saat ini terlibat dalam berbagai konflik di sejumlah front, termasuk menghadapi Hamas di Jalur Gaza, Hizbullah di Lebanon, Houthi di Yaman, dan ketegangan berkelanjutan dengan Iran.
