Internationalmedia.co.id – News – Sebuah insiden provokatif mengguncang salah satu situs paling suci umat Muslim, kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, baru-baru ini. Sekelompok pemukim Israel dilaporkan menerobos masuk ke area tersebut sambil membawa dan kemudian mengibarkan bendera Israel. Aksi ini sontak memicu gelombang kecaman dari berbagai penjuru dunia.
Kompleks Masjid Al-Aqsa diakui sebagai situs tersuci ketiga dalam Islam. Bagi umat Yahudi, lokasi ini dikenal sebagai Temple Mount atau Bukit Bait Suci, diyakini sebagai tempat berdirinya dua kuil Yahudi kuno. Penyerbuan dan pengibaran bendera Israel oleh para pemukim terjadi pada Selasa (21/4), memicu ketegangan yang sudah ada.

Menurut laporan dari Anadolu Agency dan Doha News, para pemukim tersebut memasuki kompleks melalui Gerbang Mughrabi, di bawah pengawasan ketat aparat Kepolisian Israel. Di dalam area suci itu, mereka tidak hanya mengibarkan bendera Israel, tetapi juga melakukan berbagai ritual keagamaan, termasuk apa yang digambarkan sebagai "sujud epik" di bagian timur kompleks.
Tindakan para pemukim Israel ini segera menuai respons keras. Otoritas Wakaf Islam di Yerusalem mengecam aksi tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap status quo historis yang telah lama berlaku di kompleks suci tersebut.
Kecaman juga datang dari negara-negara lain. Kementerian Luar Negeri Pakistan menyatakan kecaman "sekeras-kerasnya" atas penyerbuan dan pengibaran bendera Israel di Al-Aqsa. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan menegaskan bahwa "tindakan tercela ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, serta kesucian dan kekebalan tempat suci tersebut." Pakistan juga mendesak agar "semua tindakan yang memungkinkan diambil untuk melindungi tempat-tempat suci di bawah pendudukan Israel dan mengakhiri impunitas para pemukim ilegal yang beroperasi di bawah perlindungannya."
Senada, Kementerian Luar Negeri Qatar juga mengutuk penyerbuan tersebut sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional," terutama setelah bendera Israel berkibar di halaman kompleks. Doha kembali menegaskan "penolakan tegas" terhadap setiap upaya untuk mengubah identitas atau status masjid suci itu, serta mendesak komunitas internasional untuk menegakkan tanggung jawab hukum dan moralnya terhadap Yerusalem dan situs-situs sucinya, serta mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran berulang yang dilakukan Israel.
Perlu diketahui, sejak tahun 2003, Kepolisian Israel secara sepihak telah mengizinkan pemukim Yahudi untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa setiap hari, kecuali pada hari Jumat dan Sabtu, selama dua periode waktu shalat subuh dan ashar.
Insiden ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di Tepi Barat dan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Israel, di mana aksi serupa sering dilaporkan. Momen ini juga bertepatan dengan peringatan Nakba oleh Palestina, yang secara signifikan meningkatkan sensitivitas seputar isu tersebut.
Masjid Al-Aqsa sendiri kerap menjadi sasaran penutupan sepihak oleh otoritas Israel. Sebelumnya, masjid tersebut pernah ditutup selama 40 hari. Setelah penutupan tersebut, ribuan jemaah Muslim kembali memadati gerbangnya untuk melaksanakan salat subuh. Otoritas Israel sering memberlakukan pembatasan akses, terutama bagi umat Palestina yang ingin beribadah di sana.
Otoritas Israel sebelumnya juga mengumumkan rencana pembukaan kembali masjid dan Gereja Makam Suci di Yerusalem Timur. Kepolisian Israel mengaitkan pembukaan tempat-tempat suci tersebut dengan "instruksi terbaru dari Komando Pertahanan Dalam Negeri Israel." Pernyataan itu juga mencatat penguatan keamanan yang intensif, termasuk penempatan ratusan petugas polisi dan penjaga perbatasan di lorong-lorong Kota Tua Yerusalem dan jalan-jalan menuju tempat-tempat suci, dengan dalih untuk "mengamankan para pengunjung."
