Internationalmedia.co.id – News – Sebuah resolusi mengejutkan dikeluarkan oleh negara-negara anggota Liga Arab, menuntut Iran untuk segera membayar ganti rugi atas kerugian besar yang ditimbulkan oleh serangkaian serangan selama konflik berkecamuk di Timur Tengah. Tuntutan ini juga mencakup kompensasi atas penutupan Selat Hormuz oleh Teheran, sebuah langkah yang dinilai merugikan banyak pihak dan melanggar hukum internasional.
Dilansir dari Anadolu Agency pada Rabu (22/4/2026), tuntutan tersebut secara resmi disampaikan dalam sebuah resolusi yang disahkan selama pertemuan darurat para Menteri Luar Negeri (Menlu) Liga Arab. Pertemuan yang digelar secara konferensi video dan dipimpin oleh Bahrain ini menegaskan bahwa Iran memikul "tanggung jawab internasional sepenuhnya" atas berbagai serangan yang menargetkan delapan negara, yaitu Yordania, Uni Emirat Arab, Bahrain, Arab Saudi, Oman, Qatar, Kuwait, dan Irak.

Resolusi Liga Arab tersebut secara tegas menyatakan bahwa Teheran memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk memberikan "reparasi penuh" atas segala kerugian dan kerusakan yang diakibatkannya. Lebih lanjut, resolusi itu juga mengutuk keras tindakan Iran yang menutup Selat Hormuz serta ancaman untuk menutup Selat Bab al-Mandeb, menyebutnya sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan prinsip kebebasan navigasi maritim global.
Menlu Bahrain, Abdullatif Al Zayani, dalam pernyataannya menyoroti dampak serius dari tindakan Iran. Ia menyebut bahwa langkah tersebut telah mengganggu lalu lintas maritim, mengancam keamanan energi, pasokan makanan dan obat-obatan, serta merugikan perdagangan global dan perekonomian dunia. Al Zayani juga menekankan bahwa Teheran harus bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi yang timbul dari penutupan Selat Hormuz terhadap navigasi internasional.
Menariknya, tuntutan ini muncul setelah Iran sendiri, pada awal bulan yang sama, menuntut kompensasi dari Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Yordania. Teheran mengklaim bahwa negara-negara tersebut terlibat dalam perang yang dikobarkan oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel melawannya.
Konflik yang menjadi latar belakang tuntutan ini telah berkecamuk sejak akhir Februari lalu, diawali oleh serangan gabungan skala besar yang dilancarkan Washington dan Tel Aviv terhadap Teheran. Iran kemudian merespons dengan meluncurkan gelombang serangan rudal dan drone yang menargetkan sasaran di Israel serta negara-negara Teluk yang menampung aset militer AS. Serangan balasan dari Teheran ini dilaporkan telah menyebabkan kerusakan signifikan dan menelan korban jiwa di beberapa negara Teluk tersebut.
Pertempuran sempat mereda sementara setelah gencatan senjata selama dua minggu, yang dimediasi oleh Pakistan, diberlakukan sejak 7 April lalu. Namun, menjelang berakhirnya gencatan senjata tersebut, tepatnya pada Selasa (21/4), Presiden AS Donald Trump secara sepihak mengumumkan perpanjangan. Kendati demikian, penasihat Ketua Parlemen Iran, Mahdi Mohammadi, seperti dilansir CNN, dengan tegas menyatakan bahwa "Perpanjangan gencatan senjata Trump tidak berarti apa-apa," mengindikasikan ketidaksetujuan Teheran terhadap langkah tersebut.
Situasi ini semakin memperumit dinamika geopolitik di kawasan, menempatkan Iran di bawah tekanan diplomatik yang signifikan dari negara-negara tetangganya di Arab, sementara Teheran sendiri juga merasa menjadi korban agresi. Bola panas tuntutan ganti rugi ini kini berada di tangan Iran, dengan konsekuensi yang berpotensi mengubah lanskap hubungan regional secara drastis.
