Internationalmedia.co.id – News – Mantan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, kini harus menghadapi meja hijau di Pengadilan New York, Amerika Serikat. Ia didakwa atas tuduhan serius terkait perdagangan narkoba dan senjata. Dalam sidang dakwaan perdananya, Maduro dengan tegas menyatakan dirinya tidak bersalah atas semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Sidang tersebut berlangsung pada Senin (5/1) waktu setempat, sebagaimana dilaporkan AFP pada Selasa (6/1/2025). Pria berusia 63 tahun itu, yang masih mengklaim sebagai pemimpin sah Venezuela, juga mengecam keras operasi militer Amerika Serikat yang berujung pada penangkapannya. "Saya tidak bersalah, saya tidak bersalah," serunya di hadapan pengadilan.

Penangkapan Maduro terjadi di kediamannya di Caracas pada Sabtu (3/1) dini hari. Operasi besar-besaran oleh pasukan AS ini menandai puncak dari tekanan berbulan-bulan yang dilancarkan pemerintahan Trump terhadap Venezuela. Setelah penangkapan, Maduro bersama istrinya, Cilia Flores, langsung dibawa ke Amerika Serikat.
Saat tiba di New York, laporan media AS di dalam ruang sidang menggambarkan pengamanan ketat. Maduro terlihat diborgol dan dikawal oleh sejumlah petugas penegak hukum bersenjata lengkap, yang membawanya dengan mobil lapis baja setelah penerbangan menggunakan helikopter.
Amerika Serikat telah lama menganggap Maduro sebagai pemimpin yang tidak sah. Mantan Presiden AS Donald Trump secara terbuka mendesak Maduro untuk menyerahkan kekuasaan, menuduhnya mendukung kartel narkoba dan bertanggung jawab atas ribuan kematian warga AS akibat penggunaan narkoba ilegal.
Sejak September 2025, pasukan AS telah melancarkan setidaknya 30 serangan terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat penyelundupan narkoba dari Venezuela di Karibia dan Pasifik, menewaskan lebih dari 100 orang. Namun, para ahli hukum mengemukakan bahwa tindakan AS ini berpotensi melanggar hukum AS dan internasional, menambah kompleksitas kasus yang kini dihadapi Nicolas Maduro.