Internationalmedia.co.id – News – Mantan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, kini berada di tanah Amerika Serikat, siap menghadapi serangkaian dakwaan serius terkait peredaran narkoba. Pemandangan mengejutkan tersaji pada Senin (5/1/2026), ketika Maduro terlihat digiring menuju gedung pengadilan di New York. Sumber dari kantor berita AFP melaporkan bahwa ia tiba dalam kondisi diborgol, dikawal ketat oleh aparat penegak hukum bersenjata lengkap, setelah diterbangkan dengan helikopter dan diangkut menggunakan mobil lapis baja. Ini menandai penampilan perdananya di hadapan hukum AS.
Penangkapan Maduro sendiri merupakan puncak dari kampanye tekanan intensif yang dilancarkan pemerintahan Donald Trump terhadap Venezuela selama berbulan-bulan. Operasi militer berskala besar yang dilakukan AS di berbagai wilayah Venezuela, yang berujung pada penangkapan Maduro, tidak luput dari kritik dan kecaman keras dari sejumlah pemimpin internasional.

Penangkapan Maduro terjadi pada Sabtu (3/1) dini hari, diawali dengan serangan mendadak oleh pasukan Amerika Serikat. Washington secara konsisten menuding Maduro sebagai pemimpin yang tidak sah. Setelah penangkapan, ia bersama istrinya, Cilia Flores, segera diterbangkan ke Amerika Serikat untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, mantan Presiden Trump berulang kali mendesak Maduro untuk menyerahkan kekuasaannya, menuduhnya secara terang-terangan mendukung kartel narkoba. Trump bahkan mengaitkan Maduro dan jaringan kartel tersebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas ribuan kematian warga AS akibat penggunaan narkoba ilegal.
Sejak September 2025, operasi militer AS di Karibia dan Pasifik telah menargetkan kapal-kapal yang diduga terlibat penyelundupan narkoba dari Venezuela. Lebih dari 100 orang tewas dalam setidaknya 30 serangan tersebut. Namun, tindakan agresif ini telah memicu perdebatan sengit di kalangan ahli hukum, yang menilai bahwa aksi-aksi AS tersebut berpotensi melanggar hukum domestik maupun internasional.
