Mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, kini berada di bawah pengawasan ketat selama 24 jam penuh. Informasi ini didapat Internationalmedia.co.id dari berbagai sumber, menyusul keputusan hakim yang menyatakan Bolsonaro berisiko melarikan diri menjelang putusan sidang kasus dugaan kudeta. Pria yang pernah dijuluki "Trump dari Daerah Tropis" ini terancam hukuman 40 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes, yang memimpin persidangan, memerintahkan pengawasan penuh waktu atas Bolsonaro. Perintah ini dikeluarkan atas permintaan jaksa penuntut, yang menunjuk pada pengakuan Bolsonaro sendiri tentang rencana mencari suaka di Argentina tahun lalu sebagai indikasi potensi pelarian. Dalam draf permohonan suaka tersebut, Bolsonaro mengklaim menjadi korban persekusi politik.

Kasus ini berpusat pada tuduhan Bolsonaro memimpin organisasi kriminal untuk mencegah Luiz Inacio Lula da Silva, Presiden Brasil saat ini, berkuasa setelah kemenangan tipisnya di pemilu 2022. Persidangan ini bahkan memicu ketegangan antara Lula da Silva dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menyebut dakwaan terhadap Bolsonaro sebagai "perburuan penyihir". Bolsonaro sendiri mengklaim persidangan ini sebagai upaya untuk mencegahnya maju sebagai capres pada pemilu 2026. Putusan sidang diperkirakan akan dijatuhkan awal bulan depan. Ketegangan politik di Brasil pun semakin meningkat.

