Presiden Amerika Serikat Donald Trump baru-baru ini membuat klaim mengejutkan, menyatakan bahwa Iran telah menghentikan rencana eksekusi mati terhadap delapan wanita yang ditangkap dalam protes anti-pemerintah. Menurut Internationalmedia.co.id – News, keputusan tersebut, kata Trump, diambil setelah ia secara pribadi mendesak Teheran untuk membebaskan mereka demi memuluskan negosiasi perdamaian.
Melalui platform Truth Social miliknya, Trump menyampaikan apresiasinya, "Saya sangat menghargai bahwa Iran, dan para pemimpinnya, menghormati permintaan saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, dan menghentikan rencana eksekusi tersebut," demikian dilansir kantor berita AFP pada Kamis (23/4/2026). Namun, klaim ini langsung dibantah keras oleh pihak Iran.

Otoritas kehakiman Iran, melalui situs web resminya Mizan Online, dengan tegas membantah klaim Trump. Mereka menyebutnya sebagai "berita palsu" dan menegaskan bahwa tidak ada demonstran wanita yang saat ini terancam hukuman mati. "Trump sekali lagi disesatkan oleh berita palsu," demikian pernyataan Mizan Online yang dikutip AFP.
Lebih lanjut, Mizan Online menjelaskan bahwa sebagian dari wanita yang disebut-sebut akan dieksekusi tersebut telah dibebaskan. Sementara itu, sebagian lainnya masih menghadapi tuduhan yang, jika terbukti, paling mungkin akan berujung pada hukuman penjara, bukan hukuman mati.
Kontras dengan bantahan Teheran, kelompok-kelompok hak asasi manusia menyuarakan kekhawatiran serius. Mereka melaporkan bahwa setidaknya satu wanita yang ditangkap dalam aksi protes Januari lalu telah dijatuhi hukuman mati. Bahkan, satu wanita lainnya menghadapi dakwaan yang berpotensi mengarah pada vonis mati dan dapat dieksekusi.
Sebelumnya, Trump memang telah secara terbuka mengaitkan pembebasan para wanita ini dengan potensi keuntungan bagi Iran dalam pembicaraan negosiasi. Ia bahkan sempat memposting ulang klaim seorang aktivis yang menyebut delapan wanita menghadapi ancaman hukuman gantung, lengkap dengan foto-foto mereka, meski tanpa menyebutkan nama.
Di tengah ketegangan ini, nasib pembicaraan antara AS dan Iran yang difasilitasi oleh Pakistan masih diselimuti ketidakpastian. Putaran negosiasi sebelumnya diketahui gagal setelah Teheran menuduh Washington mengajukan tuntutan yang dianggap berlebihan, terutama terkait isu Selat Hormuz dan program nuklir Iran.
Lebih jauh, kelompok-kelompok hak asasi manusia secara konsisten menuding Iran memanfaatkan hukuman mati sebagai instrumen untuk menanamkan ketakutan di seluruh lapisan masyarakat. Mereka juga mencatat adanya peningkatan eksekusi mati terhadap tahanan politik, khususnya di tengah eskalasi ketegangan dan konflik dengan Amerika Serikat dan Israel.
