Kematian Zara Qairina Mahathir, gadis 13 tahun di Malaysia, menggemparkan negeri jiran. Internationalmedia.co.id melaporkan, kasus ini bermula dari penemuan Zara pingsan di dekat asrama sekolahnya, SMKA Tun Datu Mustapha Limauan, Sabah, pada 16 Juli lalu pukul 3 pagi. Meskipun sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Queen Elizabeth I, Kota Kinabalu, nyawanya tak tertolong. Kematian Zara, yang diduga terkait perundungan, memicu kemarahan publik dan tuntutan keadilan yang meluas di media sosial dengan tagar #JusticeForZara.
Kronologi kejadian bermula dari ditemukannya Zara pingsan di saluran pembuangan dekat asrama pada 16 Juli. Laporan awal menyebutkan ia jatuh dari lantai tiga. Sehari kemudian, 17 Juli, Zara meninggal dunia dan dimakamkan di Kampung Kalamauh Mesapol, Sipitang. Menteri Pendidikan, Fadhlina Sidek, menyatakan dukungan penuh terhadap penyelidikan polisi pada 18 Juli.

Ibu Zara, Noraidah Lamat, pada 21 Juli, menuntut penyelidikan yang transparan dan adil. Ia terakhir bertemu putrinya saat kerja bakti sekolah tanggal 12 Juli. Pihak kepolisian, melalui Komisaris Polisi Sabah, Jauteh Dikun, pada 28 Juli, memastikan penyelidikan menyeluruh tengah dilakukan dan meminta masyarakat menghindari spekulasi. Bantahan keras datang dari Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Mustapha Sakmud, yang membantah keterlibatannya dan istrinya, mantan kepala sekolah, dalam kasus ini pada 30 Juli.
Polisi mengkonfirmasi penyelesaian tahap akhir penyelidikan pada 31 Juli, dengan 60 orang telah dimintai keterangan. Berkas kasus diserahkan ke kepolisian pusat untuk peninjauan sebelum ke Kejaksaan Agung. Namun, permintaan penggalian makam Zara oleh ibunya pada 1 Agustus untuk keperluan otopsi menambah kompleksitas kasus ini. Pengacara keluarga meminta masyarakat menahan diri dari spekulasi.
Kejaksaan Agung mengembalikan berkas investigasi ke polisi pada 6 Agustus, meminta tindakan lebih lanjut, termasuk penggalian makam. Mereka juga memperingatkan penyebaran informasi yang belum diverifikasi. Pihak kepolisian juga mengingatkan bahaya penyebaran informasi tidak akurat. Pada 7 Agustus, ibu Zara akan menyerahkan rekaman audio percakapannya dengan mendiang putri kepada polisi. Kementerian Pendidikan telah melaporkan lebih dari 10 kasus terkait unggahan dan video menyesatkan. Pada 8 Agustus, Kejaksaan Agung kembali mengembalikan berkas investigasi dengan instruksi untuk tindakan lebih lanjut, termasuk penggalian makam Zara. Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan menunggu perkembangan selanjutnya dari pihak berwajib.

