Internationalmedia.co.id – News – Polda Metro Jaya akhirnya memberikan titik terang terkait insiden kericuhan yang pecah di depan Gedung MPR/DPR RI. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kekacauan tersebut bukan ulah dari massa demonstran yang awalnya menyampaikan aspirasi, melainkan didalangi oleh sekelompok oknum provokator yang muncul setelah aksi damai tersebut berakhir.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sempat memanas secara signifikan pada Kamis (27/8) sore menjelang malam. Menurutnya, gerombolan pengganggu ini datang dengan tujuan jelas: memicu kekacauan, melakukan perusakan fasilitas, aksi vandalisme, serta melancarkan pelemparan benda-benda ke arah petugas keamanan yang berjaga.

"Setelah seluruh rangkaian penyampaian aspirasi usai dan mayoritas massa telah meninggalkan lokasi, tiba-tiba muncul sekelompok perusuh yang sengaja mengganggu kamtibmas. Mereka mencoba melakukan perusakan, aksi-aksi vandalisme, dan bahkan melakukan pelemparan kepada petugas kami," ungkap Kombes Budi dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Jakarta, pada Jumat (28/8/2026).
Menyikapi situasi yang memburuk, aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas untuk meredam aksi anarkis tersebut. Langkah-langkah kepolisian diterapkan untuk menghentikan kegiatan vandalisme dan perusakan, guna mencegah meluasnya gangguan serta menjaga keselamatan masyarakat di sekitar area kejadian.
Dalam operasi penertiban tersebut, total 322 individu berhasil diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Rinciannya, 162 orang dewasa yang berusia antara 18 hingga 40 tahun kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sementara itu, 160 anak-anak dan remaja berusia 12 hingga 19 tahun berada di bawah penanganan khusus Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya.
"Hingga saat ini, seluruhnya masih dalam proses pemeriksaan mendalam dan belum ada satu pun yang dipulangkan," tambah Kombes Budi, memberikan pembaruan status terkini.
Kombes Budi Hermanto lebih lanjut menegaskan bahwa aksi penyampaian aspirasi dari kelompok AMPB Pati telah berakhir dengan tertib pada sore hari, dan mereka telah membubarkan diri setelah berdialog dengan perwakilan DPR. Namun, di tengah kondisi yang seharusnya kondusif, sekelompok massa lain justru datang dan memicu kericuhan, mencoba membakar serta mendorong pagar utama gedung DPR/MPR RI. "Itu murni ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas," pungkasnya, membedakan secara tegas antara demonstran dan provokator.
