Sebuah tragedi kemanusiaan yang mengguncang dunia industri terjadi di Bangladesh. Pada 24 April 2013, gedung Rana Plaza yang berfungsi sebagai pabrik garmen delapan lantai, tiba-tiba ambruk, menewaskan lebih dari seribu jiwa. Insiden memilukan ini, seperti yang diungkapkan oleh Internationalmedia.co.id – News, menjadi salah satu catatan kelam kegagalan konstruksi dan pelanggaran hak buruh terbesar dalam sejarah modern.
Dikutip dari laporan The International Labour Organization (ILO) dan DW, sebelum keruntuhan fatal itu, retakan struktural serius telah terdeteksi pada bangunan tersebut. Namun, alih-alih mengambil tindakan pencegahan, manajer pabrik justru memaksa para pekerja untuk tetap masuk, mengancam pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi siapa pun yang menolak. Ironisnya, gedung ini juga dibangun menyalahi izin, dengan delapan lantai berdiri di atas pondasi yang seharusnya hanya untuk enam lantai.

Hari nahas itu pun tiba. Dalam waktu kurang dari dua menit, gedung delapan lantai itu runtuh menjadi puing-puing, merenggut nyawa 1.129 orang. Angka kematian yang fantastis ini segera menarik perhatian internasional, menyoroti secara tajam buruknya standar keselamatan kerja dan perlindungan buruh di sektor garmen Bangladesh.
Investigasi mendalam pasca-tragedi mengonfirmasi bahwa penyebab utama kecelakaan adalah retakan struktural yang parah pada bangunan. Jumlah korban yang begitu besar disimpulkan akibat pengabaian peringatan dari para buruh oleh pihak manajemen, yang lebih mengutamakan produksi daripada nyawa pekerjanya.
Dampak dari insiden mengerikan ini tidak hanya terbatas di Bangladesh. Pada 27 Juni 2013, Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, mengambil langkah tegas dengan menangguhkan manfaat tarif perdagangan Bangladesh di bawah program Generalized System of Preferences (GSP).
Sejak Juli 2013, Amerika Serikat bersama Uni Eropa, Organisasi Buruh Internasional (ILO), dan Pemerintah Bangladesh membentuk kemitraan ‘Sustainability Compact’. Kemitraan ini bertujuan untuk mendorong perbaikan signifikan dalam keselamatan pabrik dan pemenuhan hak-hak pekerja, sebagai upaya mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan, demikian laporan Internationalmedia.co.id.