Kasus teror yang dialami sebuah keluarga di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, oleh tetangganya sendiri kini memasuki fase krusial. Aparat kepolisian telah resmi turun tangan untuk mengusut tuntas serangkaian insiden yang meresahkan ini. Internationalmedia.co.id – News melaporkan pada Senin (20/7/2026), keluarga Azis Suraji, yang menjadi korban, bahkan terpaksa mempertimbangkan untuk menjual rumah mereka akibat tekanan teror yang tak henti.
Rentetan aksi teror ini sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah rekaman CCTV yang merekam ulah pelaku tersebar luas. Dalam salah satu rekaman, terlihat seorang pria dengan sengaja melemparkan helm ke arah kediaman keluarga Azis. Tak hanya itu, pelaku juga terekam mondar-mandir menggunakan sepeda motor di depan pagar rumah korban sebelum melancarkan aksinya. Di kesempatan lain, pria yang sama juga kedapatan membuang sampah sembarangan ke pekarangan rumah korban, memicu keributan saat warga sekitar mencoba menengahi.

Novita (29), putri dari Azis Suraji, mengungkapkan kronologi perbuatan tidak menyenangkan yang kerap dilakukan tetangganya. Ia menuturkan, pagar rumah mereka baru saja mengalami kerusakan parah akibat ditendang oleh pelaku pada Rabu (15/7). "Itu yang tanggal 15 kemarin, baru saja terjadi. Ditendang pakai kaki," ujar Novita saat ditemui di kediamannya, Jumat (17/7), dengan nada prihatin.
Teror yang dialami keluarga Novita bukan hanya sebatas perusakan fisik. Ia menceritakan insiden mengerikan saat Lebaran lalu, di mana pelaku pernah mendatangi rumah mereka dengan membawa golok saat keluarga besar sedang berkumpul. "Waktu Lebaran saja kami pernah didatangi dengan golok. Banyak saksi hidup dari keluarga kami yang masih ada, sayangnya saat itu belum ada CCTV," kenang Novita. Selain ancaman fisik, gangguan verbal juga menjadi santapan hampir setiap hari bagi keluarga ini, menciptakan lingkungan yang tidak nyaman dan penuh ketegangan.
Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian melalui Polres Metro Depok telah memulai penyelidikan intensif terhadap dugaan perusakan dan teror. Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, saat dihubungi Internationalmedia.co.id, Minggu (19/7/2026), mengungkapkan bahwa pemicu awal perselisihan ini diduga berasal dari hal sepele. "Informasinya, ada kata-kata kasar dan masalah setel musik karena rumah mereka saling berdekatan," jelas AKP Hendra.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok telah melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, lima orang saksi kunci juga telah dimintai keterangan untuk mengumpulkan bukti dan informasi lebih lanjut mengenai insiden ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka, menambahkan bahwa konflik antara kedua belah pihak ternyata sudah berlangsung cukup lama, bahkan sejak tahun 2024. Upaya mediasi telah berulang kali dilakukan, melibatkan Bhabinkamtibmas serta pengurus lingkungan seperti RT dan RW. Namun, sayangnya, pertikaian tersebut terus berlanjut dan tidak menemukan titik terang, hingga akhirnya korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Laporan polisi (LP) yang diajukan oleh korban kali ini secara spesifik berfokus pada dugaan perusakan properti rumah yang dilakukan oleh terduga pelaku. "Untuk laporan kali ini yang kami proses adalah mengenai perusakan properti rumah korban oleh terlapor," pungkas AKBP Made, menegaskan fokus penanganan kasus saat ini.
