Internationalmedia.co.id – News – Kabinet keamanan Israel baru-baru ini menyetujui pembangunan 19 permukiman baru di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Keputusan kontroversial ini, menurut seorang menteri Israel, secara eksplisit bertujuan untuk menghalangi pembentukan negara Palestina merdeka. Persetujuan ini datang hanya beberapa hari setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti bahwa ekspansi permukiman Israel di Tepi Barat telah mencapai tingkat tertinggi sejak setidaknya tahun 2017, sebuah praktik yang secara luas dianggap ilegal di bawah hukum internasional.
Pengumuman mengenai langkah ini disampaikan oleh kantor Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, pada Minggu waktu setempat. Smotrich, seorang advokat garis keras untuk perluasan permukiman Yahudi di Tepi Barat, menyatakan bahwa usulan yang dia ajukan bersama Menteri Pertahanan Israel Katz untuk meresmikan 19 permukiman baru di Yudea dan Samaria (nama yang digunakan Israel untuk Tepi Barat) telah mendapat lampu hijau dari kabinet.

Dengan persetujuan terbaru ini, total jumlah permukiman yang telah disahkan oleh Israel di Tepi Barat selama tiga tahun terakhir mencapai angka 69. Smotrich secara terbuka menegaskan tujuan di balik kebijakan ini. "Di lapangan, kita menghalangi pembentukan negara teror Palestina," ujarnya dalam pernyataan tersebut. Ia menambahkan, "Kita akan terus mengembangkan, membangun, dan mendiami tanah warisan leluhur kita, dengan keyakinan pada keadilan jalan kita."
Keputusan ini muncul di tengah meningkatnya seruan global untuk pembentukan negara Palestina, terutama sejak pecahnya perang di Gaza. Beberapa negara Eropa, Kanada, dan Australia bahkan telah secara resmi mengakui negara Palestina, sebuah langkah yang menuai kecaman keras dari Israel.
Saat ini, lebih dari 500.000 warga Israel bermukim di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur yang dianeksasi Tel Aviv pada tahun 1967, berdampingan dengan sekitar 3 juta penduduk Palestina. Kantor Smotrich menyebutkan bahwa 19 permukiman baru yang disetujui itu berlokasi di area yang digambarkan sebagai "sangat strategis." Dua di antaranya, Ganim dan Kadim di Tepi Barat bagian utara, direncanakan akan dibangun kembali setelah dibongkar dua dekade silam. Menariknya, lima dari 19 permukiman tersebut sebenarnya sudah berdiri, namun belum mendapatkan status hukum resmi dari pemerintah Israel.
Meskipun semua permukiman Israel di wilayah Palestina dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional, beberapa pos terdepan yang dibangun secara liar juga dianggap tidak sah oleh pemerintah Tel Aviv sendiri. Namun, dalam banyak kasus, pos-pos terdepan ini kemudian dilegalkan oleh otoritas Israel.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, sebelumnya telah mengecam apa yang disebutnya sebagai perluasan permukiman Israel yang "tanpa henti" di wilayah pendudukan Palestina. Guterres memperingatkan bahwa praktik ini "terus memicu ketegangan, menghambat akses warga Palestina di tanah mereka, dan mengancam kelangsungan hidup negara Palestina yang sepenuhnya merdeka, demokratis, berkesinambungan, dan berdaulat." Bahkan, Presiden Amerika Serikat sebelumnya, Donald Trump, pernah memperingatkan Israel bahwa mereka akan "kehilangan semua dukungan dari Amerika Serikat jika hal itu terjadi" terkait pencaplokan Tepi Barat, seperti yang disampaikannya dalam wawancara dengan majalah TIME.
