Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa sejumlah aktivis kemanusiaan yang baru saja dibebaskan dari penahanan Israel telah melaporkan dugaan pelecehan serius, termasuk kekerasan seksual dan pemerkosaan, yang mereka alami selama ditahan. Insiden mengerikan ini terjadi setelah mereka ditangkap dalam upaya pengiriman bantuan ke Gaza. Beberapa di antaranya bahkan harus menjalani perawatan medis intensif pasca-pembebasan.
Menurut keterangan penyelenggara Global Sumud Flotilla, setidaknya 15 dari para aktivis tersebut secara eksplisit melaporkan mengalami serangan seksual, termasuk kasus pemerkosaan. Selain itu, mereka juga mengaku dipaksa menanggalkan pakaian, mengalami kekerasan fisik, ditembak dengan peluru karet dari jarak dekat, dan puluhan tulang mereka patah.

Penangkapan para aktivis ini terjadi beberapa hari sebelumnya, ketika pasukan Israel mencegat setidaknya 430 individu dari 50 kapal di perairan internasional. Rombongan flotilla tersebut diketahui sedang dalam misi kemanusiaan untuk mengirimkan bantuan vital ke Gaza, sebuah wilayah yang berada di bawah blokade ketat.
Melalui saluran Telegram mereka, penyelenggara Global Sumud Flotilla menegaskan, "Setidaknya 15 kasus serangan seksual, termasuk pemerkosaan. Ditembak dengan peluru karet dari jarak dekat. Puluhan tulang orang patah." Mereka menambahkan, "Meskipun perhatian dunia tertuju pada penderitaan para peserta kami, kami tidak bisa cukup menekankan bahwa ini hanyalah secuil dari kebrutalan yang dilakukan Israel setiap hari terhadap sandera Palestina."
Kesaksian serupa juga disampaikan oleh Luca Poggi, seorang ekonom asal Italia yang turut ditahan di salah satu kapal armada. Kepada kantor berita Reuters, Poggi mengungkapkan, "Kami dilucuti pakaian, dilempar ke tanah, ditendang. Banyak dari kami disetrum dengan alat kejut listrik, beberapa mengalami pelecehan seksual, dan beberapa ditolak aksesnya ke pengacara."
Menanggapi laporan-laporan ini, jaksa Italia telah memulai penyelidikan serius terhadap kemungkinan tindak pidana, termasuk penculikan, penyiksaan, dan pelecehan seksual. Hal ini menunjukkan keseriusan komunitas internasional dalam menanggapi dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat berat ini.
