Internationalmedia.co.id – News, OKU – Sebuah insiden berdarah mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ketika seorang kakek berusia 62 tahun berinisial TOM tega membacok dua sepupunya, AP (30) dan PW (60). Peristiwa tragis ini diduga kuat dipicu oleh cekcok sengit terkait pengukuran batas tanah pekarangan.
Kapolsek Semidang Aji, Iptu Meyke Krisdian Hasri, membenarkan kejadian tersebut kepada internationalmedia.co.id. "Benar, peristiwa ini diawali dengan pertengkaran atau cekcok pada saat pengukuran batas tanah pekarangan," ujarnya. Akibat pembacokan tersebut, korban AP menderita dua luka bacok di bagian wajah dan punggung, sementara PW mengalami satu luka bacok di punggung.

Konflik ini berakar dari perselisihan sebelumnya antara korban dan tetangga samping rumah mereka mengenai batas tanah. Tanah yang dibeli oleh tetangga tersebut ternyata merupakan milik pelaku TOM. Untuk menyelesaikan masalah, tetangga meminta TOM untuk ikut serta dalam pengukuran ulang batas tanah yang melibatkan perangkat desa setempat.
Awalnya, proses pengukuran ulang berjalan tanpa kendala berarti. Namun, saat TOM hendak pulang, korban AP melontarkan tuduhan bahwa TOM telah menggeser tanah miliknya di bagian belakang rumah dan menanaminya dengan kopi. Situasi memanas ketika AP berusaha memukul TOM menggunakan linggis. Beruntung, TOM berhasil menghindar.
Dalam sekejap, TOM langsung membalas dengan membacok AP. Melihat anaknya diserang, PW mencoba memukul TOM dengan batu. Namun, TOM lebih cepat bertindak dan kembali membacok PW sebelum batu itu sempat mengenainya. "Usai kejadian itu, pelaku langsung kami amankan tanpa perlawanan," tambah Iptu Meyke. Pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
