Internationalmedia.co.id – News – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, bersinergi dengan aparat TNI dan Polri, baru-baru ini melancarkan operasi gabungan yang menargetkan angkutan kota (angkot) berusia di atas 20 tahun. Dalam razia tersebut, sebanyak 17 unit angkot tua berhasil terjaring dan langsung dikenai sanksi pembekuan izin operasional.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyatakan bahwa ke-17 angkot yang terjaring tersebut terbukti telah melampaui batas usia teknis operasional 20 tahun. "Kami memberikan tindakan tegas, yaitu mencoret dan menandai kendaraan tersebut sebagai tidak layak jalan," tegas Jenal usai pelaksanaan razia di Jalan Kapten Muslihat pada Rabu (12/8/2026).

Jenal juga menyoroti adanya angkot yang kedapatan terjaring razia lebih dari satu kali. Untuk angkutan yang membandel, sanksi yang diberikan jauh lebih berat, yakni pencopotan seluruh atribut bahkan hingga kursi di dalamnya untuk memastikan angkot tersebut tidak dapat beroperasi lagi. "Ini adalah upaya Dishub dan Satpol PP dalam menertibkan kota. Jika sudah dua kali ditandai dan masih beroperasi, kami akan mencabut seluruh atribut, termasuk jok, agar tidak lagi beredar," jelasnya.
Di kesempatan terpisah, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengungkapkan data mengejutkan. Total angkot yang teridentifikasi telah melampaui batas usia teknis 20 tahun di Kota Bogor mencapai 1.780 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 803 unit di antaranya telah dibekukan izin operasionalnya.
Dody merinci, hingga tanggal 10 Agustus, 320 unit angkot telah dibekukan izinnya, sementara 483 unit lainnya telah dicabut izin operasionalnya secara permanen. "Jadi, total ada 803 unit yang sudah tidak bisa beroperasi secara legal," terang Dody saat dihubungi oleh internationalmedia.co.id.
Ironisnya, Dody menambahkan, diperkirakan masih ada sekitar 977 unit angkot berusia di atas 20 tahun yang tetap beroperasi atau belum menindaklanjuti ketentuan pembekuan izin ke Dishub. "Kami akan terus melakukan operasi rutin, baik secara mobile maupun razia gabungan di berbagai titik strategis, untuk menuntaskan masalah angkot tua ini," pungkasnya.
