Internationalmedia.co.id melaporkan, pembangunan permukiman Yahudi kontroversial di Tepi Barat, yang dikenal sebagai "proyek E1", telah menuai kecaman keras dari PBB. Keputusan Israel menyetujui pembangunan lebih dari 3.400 unit perumahan di area tersebut dinilai akan menimbulkan dampak kemanusiaan yang sangat buruk bagi warga Palestina.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, melalui juru bicaranya, Stephane Dujarric, mengecam keras langkah Israel tersebut. Pernyataan resmi PBB menegaskan bahwa permukiman Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, melanggar hukum internasional dan bertentangan dengan resolusi PBB. Guterres mendesak Israel untuk segera menghentikan semua aktivitas pembangunan permukiman dan mematuhi hukum internasional.

Proyek E1, menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), mengancam mobilitas dan akses warga Palestina. Pembangunan ini akan memisahkan Tepi Barat bagian utara dan selatan, berdampak serius pada kedaulatan wilayah Palestina dan menempatkan 18 komunitas Badui Palestina pada risiko pengungsian. OCHA juga menyoroti pembangunan jalan pintas yang akan mengalihkan lalu lintas Palestina dari jalur utama Yerusalem-Yerikho, berdampak negatif pada mata pencaharian dan akses layanan masyarakat.
Berbeda dengan kecaman internasional, Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, justru memuji persetujuan proyek E1. Smotrich bahkan menyatakan bahwa proyek ini menandai penghapusan "negara Palestina". Pernyataan ini semakin memperkeruh situasi dan meningkatkan ketegangan di kawasan tersebut.
Proyek E1, yang mencakup lahan seluas kurang dari 12 kilometer persegi di Yerusalem Timur, telah lama menjadi ambisi Israel. Namun, rencana ini selalu mendapat penolakan dari komunitas internasional karena dianggap mengancam solusi dua negara dan kelangsungan negara Palestina. Semua permukiman Israel di Tepi Barat, yang diduduki sejak 1967, dianggap ilegal menurut hukum internasional.

