Aksi penistaan agama menggemparkan Prancis. Internationalmedia.co.id melansir, seorang pria yang tega membakar Al-Qur’an di depan masjid di Villeurbanne, dekat Lyon, telah ditangkap. Peristiwa ini terjadi pada Senin lalu, dan pelaku, yang disebut-sebut mengalami gangguan kejiwaan, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan Dewan Masjid di wilayah Rhone, pelaku dengan sengaja memasuki ruang salat, mengambil kitab suci umat Islam tersebut, lalu membakarnya sebelum membuang sisa-sisa Al-Qur’an yang terbakar di luar gedung masjid. Kejadian ini langsung memicu penyelidikan polisi atas tuduhan perusakan dan penghinaan atas dasar agama.

Kantor Kejaksaan Lyon mengonfirmasi bahwa penyelidikan difokuskan pada pasal "kerusakan atau penurunan kualitas dengan cara yang membahayakan orang, yang dilakukan atas dasar ras, etnis, bangsa, atau agama". Pihak berwenang saat ini tengah mendalami motif pelaku dan kemungkinan adanya unsur kebencian dalam aksinya.
Insiden ini terjadi di tengah gelombang ketegangan sosial di Prancis. Baru-baru ini, seorang pria yang sebelumnya mengunggah video bernada rasis melakukan penembakan terhadap tetangganya asal Tunisia, hingga tewas. Pelaku juga melukai seorang pria Turki di Puget-sur-Argens. Tersangka, warga negara Prancis kelahiran 1971, telah ditangkap. Jaksa antiterorisme telah mengambil alih penyelidikan kasus penembakan ini, menandakan keseriusan situasi dan potensi ancaman terorisme sayap kanan.