Presiden Prabowo Subianto hari ini, Sabtu 22 Agustus 2026, bergerak cepat menuju Kalimantan. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau dan memimpin langsung upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di sana. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi krisis lingkungan tersebut.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengonfirmasi keberangkatan Presiden. Menurut Teddy, "Sabtu pagi ini, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo langsung terbang menuju Kalimantan untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan." Pernyataan ini disampaikan Teddy melalui keterangan resminya kepada internationalmedia.co.id.

Kunjungan langsung Presiden ini bukan tanpa persiapan. Sebelumnya, Teddy Indra Wijaya telah mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi tegas dan membagi tugas kepada pejabat utama TNI-Polri. Mereka diinstruksikan untuk turun langsung ke lapangan, berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat, guna mempercepat serta mengintegrasikan penanganan Karhutla di empat provinsi terdampak di Kalimantan.
Pembagian tugas ini dirancang untuk memastikan respons yang komprehensif di setiap wilayah. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Kalimantan Barat: Panglima TNI dan Kapolri.
- Kalimantan Tengah: Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).
- Kalimantan Selatan: Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dan Asisten Utama Operasi (Astamaops) Polri.
- Kalimantan Timur: Wakil Panglima TNI dan Komandan Korps Brimob Polri.
Lebih lanjut, Teddy Indra Wijaya juga menyampaikan instruksi utama dari Presiden Prabowo. Presiden menekankan agar penanganan Karhutla dilakukan "secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal." Selain fokus pada pemadaman dan pencegahan, Presiden juga tidak mentolerir pelanggaran hukum. "Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Teddy, menegaskan komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum dalam kasus Karhutla.
