Close Menu
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
Home ยป Polisi Jepang Amankan WNI Tersangka Penikaman Lansia, Kemlu Angkat Bicara
Asia

Polisi Jepang Amankan WNI Tersangka Penikaman Lansia, Kemlu Angkat Bicara

Galangga RadeonBy Galangga Radeon30-11-2024 - 11.47Tidak ada komentar2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polisi Jepang menangkap Yogi Ageng Prayoga, warga negara Indonesia, setelah dia menikam seorang lansia di Kakegawa, Prefektur Shizuoka, pada Kamis (28/11).

Pada 18 November, Yogi diduga membobol rumah pasangan lansia dan menyerang mereka menggunakan pisau dapur. Aksi tersebut terjadi pada sore hari waktu setempat.

Korban wanita berusia 78 tahun menderita luka di bagian wajah dan lengan akibat serangan tersebut.

Korban kedua, seorang pria berusia 81 tahun, juga mengalami luka di berbagai bagian tubuh dan wajahnya, menurut laporan dari Channel News Asia.

Polisi menyebut Yogi sebagai tersangka dalam percobaan pembunuhan terhadap pasangan lansia tersebut. Dalam penyelidikan awal, petugas menemukan barang-barang yang diduga milik pelaku, seperti sandal, masker, dan pisau dapur.

Dalam pemeriksaan, Yogi mengakui bahwa dia menyerang pasangan lansia tersebut, namun membantah memiliki niat untuk membunuh. Polisi kini sedang menyelidiki lebih lanjut motif di balik tindakannya, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam pekerjaan yami baito, yaitu pekerjaan paruh waktu yang melibatkan tindakan kriminal dan dibayar dengan upah yang cukup tinggi.

Respons Kemlu

Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), mengonfirmasi mengenai penangkapan tersebut.

“YAP ditangkap tanggal 27 November 2024 dengan tuduhan percobaan perampokan dan pembunuhan terhadap dua orang lansia WN Jepang,” kata Judha.

Yogi diketahui merupakan peserta program pemagangan di sebuah perusahaan bahan baku bangunan di Chihama, Kakegawa, dan telah tinggal di Jepang selama dua tahun.

Judha juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menginvestigasi motif di balik tindakan Yogi yang membobol rumah pasangan lansia Jepang tersebut.

“YAP melakukan perampokan untuk keperluan judi online,” ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Judha menjelaskan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo akan memberikan pendampingan konsuler kepada Yogi, guna memastikan bahwa hak-haknya di bawah hukum Jepang tetap terpenuhi.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Galangga Radeon
Galangga Radeon

kontributor di International Media yang berspesialisasi dalam pelaporan dan analisis berita dari kawasan Asia dan Timur Tengah. Tulisannya mencakup isu-isu geopolitik, konflik regional, dan perkembangan hubungan antarnegara di wilayah tersebut.

Related Posts

Presiden Korsel Lolos Penangkapan, Hadang Penyidik dan Jaksa!

08-01-2025 - 12.45

Arab Saudi Beli Senjata Rahasia AS?

08-01-2025 - 12.30

Heboh! Trump Ancam Serbu Greenland dan Panama

08-01-2025 - 12.15

Kanada Jadi Negara Bagian AS? Trudeau Ngamuk!

08-01-2025 - 12.00

Antrean Mengular di Bandara Jerman! Sistem Komputer Error!

08-01-2025 - 10.45

Tragedi Jenin: Ayah dan Anak Tewas Mengenaskan

08-01-2025 - 10.30
Leave A Reply Cancel Reply

Internationalmedia.co.id
  • Privacy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Tentang

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.