Saturday, 27 April 2024

Search

Saturday, 27 April 2024

Search

Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Akan Fokus Jalankan Program Prioritas Pusat

Pj Bupati Tangerang, Andi Ony

SERANG- Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihantoro resmi dilantik, menggantikan Ahmed Zaki Iskandar. Andi Ony menyebut yang utama dijalankan di Kabupaten Tangerang adalah program prioritas pemerintah pusat.
“Saya mengemban amanat menyelesaikan program prioritas nasional yang saat ini digalakkan Presiden Jokowi, mulai pengendalian inflasi, menuntaskan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, dan agar APBD berjalan optimal,” kata Ony kepada wartawan di Pendopo Gubernur, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Kamis (21/9).
Selain itu, yang terpenting adalah menjaga keamanan dan ketertiban Pemilu 2024 dan pilkada di Kabupaten Tangerang 2024 berjalan dengan baik. Andi Ony menuturkan akan berfokus pada program-program tersebut.
“Itu program saya dalam waktu dekat,” ujarnya.
“Saya pernah jadi lurah di Sulawesi Selatan. saya dari Bulukumba. Saya menjadi lurah di sana selama 2 tahun,” ujarnya.
Di samping program prioritas nasional di Tangerang, dalam waktu dekat dia akan melihat bagaimana proses pilkades yang akan dilaksanakan pekan ini. Termasuk bagaimana proses pemilihan kades di sana berjalan aman.
“Karena mungkin akan dilaksanakan satu dua hari ke depan, saya akan melihat langsung ke daerah agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Saya akan datang di semua tempat,” pungkasnya.

Dilantik

Pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Andi Ony Prihartono, dilantik menjadi Pj Bupati Tangerang. Pelantikan Ony dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani. Pelantikan dipimpin oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Ony adalah pejabat eselon II Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Jenderal Kemendagri.
“Saya dengan resmi melantik sebagai Penjabat Bupati Tangerang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3724 Tahun 2023 tanggal 7 September 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Tangerang Banten. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab jabatan,” kata Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Kamis (21/9).
Pj Gubernur Al Muktabar membimbing Ony membacakan sumpah jabatan. Jabatan yang diemban harus dijalankan sebaik-baiknya.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Bupati Tangerang dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ujar Ony mengikuti pembacaan sumpah.
Dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan saat pelantikan, Pj Bupati Tegal tetap menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama di Kemendagri. Ia memiliki hak keuangan dan protokoler setara kepala daerah definitif sesuai dengan perundang-undangan.
Ia juga memiliki kewenangan, kewajiban, dan larangan yang sama sebagai bupati. Ia dilarang melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai.
“Membatalkan perizinan yang dibuat sebelum dan atau mengeluarkan perizinan yang berada dengan pejabat sebelumnya. Membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya,” isi putusan.
Ia juga diminta memfasilitasi Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 di Tangerang serta menjaga netralitas ASN dan melaporkan pertanggungjawaban melalui gubernur secara berkala 3 bulan sekali. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media