Internationalmedia.co.id melaporkan, Uni Emirat Arab (UEA) memberikan peringatan keras kepada Israel terkait rencana pencaplokan sebagian wilayah Tepi Barat. Langkah tersebut, menurut UEA, akan menjadi "garis merah" yang berpotensi merusak Perjanjian Abraham. Pernyataan tegas ini disampaikan Asisten Menteri Urusan Politik Kementerian Luar Negeri UEA, Lana Nusseibeh, melalui keterangan pers yang dikutip internationalmedia.co.id.
Nusseibeh menekankan bahwa pencaplokan Tepi Barat akan berdampak sangat buruk pada Perjanjian Abraham yang ditandatangani pada 2020, yang menandai normalisasi hubungan antara UEA dan Israel. Ia menambahkan bahwa rencana pencaplokan tersebut merupakan bagian dari upaya yang bertujuan "mengubur gagasan negara Palestina," menurut pernyataan seorang menteri Israel.

Pernyataan UEA ini muncul setelah Israel menyetujui pembangunan permukiman besar di Yerusalem Timur bulan lalu, sebuah langkah yang menuai kecaman internasional dan dikhawatirkan akan menghambat pembentukan negara Palestina. Bahkan, Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, baru-baru ini menyerukan aneksasi sebagian besar wilayah Tepi Barat, menanggapi pengakuan negara Palestina oleh Belgia menyusul Prancis, Inggris, Kanada, dan Australia.
UEA, bersama Bahrain dan Maroko, menjalin hubungan dengan Israel berdasarkan Perjanjian Abraham di masa pemerintahan Donald Trump. Namun, Nusseibeh menegaskan bahwa pencaplokan Tepi Barat akan menjadi pelanggaran serius dan akan merusak upaya integrasi regional serta visi dua negara yang hidup berdampingan secara damai. Ia menyerukan pemerintah Israel untuk menghentikan rencana tersebut dan mencegah ekstremisme yang dapat mengganggu stabilitas kawasan. Permukiman Israel di Tepi Barat sendiri dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional.

