Internationalmedia.co.id – News melaporkan, seorang pria berinisial ADP (33) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya mencuri sepeda motor di kawasan Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, terendus. Pelaku berhasil diamankan saat tengah mendorong kendaraan hasil curiannya, menunjukkan gelagat mencurigakan yang menarik perhatian petugas.
Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada Kamis (25/6) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Medan, Petukangan. Pihak kepolisian dari Polsek Pesanggrahan segera menindaklanjuti laporan warga mengenai insiden kehilangan sepeda motor di lokasi tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Siswanto, segera melakukan penyelidikan intensif dengan menggelar patroli wilayah. Saat berpatroli, petugas mendapati seorang pria yang gerak-geriknya sangat mencurigakan di depan sebuah rumah warga. "Setelah dikembangkan, ternyata sinkron dengan data awal yang pertama dari metode SCI (scientific crime investigation) tersebut," terang Kompol Seala Syah Alam, Kapolsek Pesanggrahan, kepada internationalmedia.co.id, Kamis (2/7).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu buah obeng yang diduga kuat merupakan alat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Bersama barang bukti sepeda motor curian, ADP kemudian digelandang ke Mapolsek Pesanggrahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan penyidik, Kompol Seala mengungkapkan bahwa pelaku berdalih nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Ada kebutuhan ekonomi yang pelaku butuhkan karena kebutuhan untuk sekolah anaknya. Iya, untuk daftar ulang anaknya sekolah," jelas Kompol Seala.
Akibat perbuatannya, ADP kini dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal yang menantinya adalah pidana penjara paling lama 7 tahun.
