Lebih dari 500 santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Insiden ini memicu respons keras dari Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, yang mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera berbenah total. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa Charles menyoroti adanya kesalahan fundamental dalam model penyelenggaraan MBG yang berulang kali menimbulkan masalah serupa.
Charles Honoris menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar kesalahan individu di dapur penyedia makanan, melainkan masalah sistemik yang disebabkan oleh model penyelenggaraan yang tidak ideal. "Ini bukan lagi masalah individu dapur lagi. Tetapi sudah menjadi masalah sistemik," ujarnya pada Kamis lalu. Ia menambahkan, jika tidak ada perubahan mendasar pada model pelaksanaan, kasus keracunan akan terus terjadi.

Menurutnya, persoalan keracunan makanan sebetulnya sederhana. Makanan matang memiliki batas waktu aman sebelum dikonsumsi. Ketika proses memasak, pengemasan, distribusi, hingga makanan dikonsumsi terlalu panjang dan melewati ‘critical time’ sekitar empat jam tanpa pengendalian suhu yang memadai, risiko pertumbuhan bakteri meningkat signifikan.
Sejak awal, Charles telah menyuarakan perlunya perubahan model MBG. Ia mendorong agar program tersebut beralih ke model dapur berbasis sekolah atau yang sedekat mungkin dengan penerima manfaat. Dengan demikian, makanan dapat dimasak lebih dekat dengan waktu dan tempat konsumsi, memperpendek rantai distribusi secara drastis. Keterlibatan sekolah dan orang tua dalam pengawasan juga dinilai penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan keamanan. "Setelah lebih dari satu tahun berjalan dan kasus keracunan masih terus berulang, berarti yang harus dievaluasi adalah modelnya. Pemerintah harus melakukan perubahan fundamental," tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa penyebab keracunan ratusan santri tersebut adalah kelalaian dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) pendistribusian MBG. "Itu karena ketidakdisiplinan dari pada SPPG dan pendistribusian. Jadi seharusnya itu loading 4 jam selesai dari masak langsung dibagikan. Tapi faktanya di lapangan lebih dari 4 jam," jelas Ketut kepada wartawan, Kamis lalu. Ia menambahkan, MBG tidak menggunakan pengawet sehingga mudah basi dan bakteri cepat berkembang jika melewati batas waktu aman yang telah ditetapkan.
Ketut menjelaskan bahwa BGN telah menetapkan aturan pengawasan ketat yang dilakukan dua kali sehari: pukul 17.00 WIB saat bahan masakan masuk dan pukul 02.00 WIB saat proses masak. "Kita setiap hari, dua kali sehari kita melakukan apel kesiagaan MBG," ujarnya. Namun, ia mengakui masih banyak kasus di beberapa daerah di mana pihak penyedia (SPPG), penanggung jawab (PIC), dan bahkan sekolah tidak tepat waktu dalam membagikan MBG, melampaui batas waktu yang ditetapkan.
Insiden berulang ini menggarisbawahi urgensi perubahan fundamental dalam sistem penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis demi memastikan keamanan dan kesehatan para penerima manfaat, serta mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.
